Sri Mulyani Antisipasi Dana Repatriasi Tax Amnesty di Desember

Selasa, 08 November 2016 - 14:03 WIB
Sri Mulyani Antisipasi...
Sri Mulyani Antisipasi Dana Repatriasi Tax Amnesty di Desember
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana repatriasi program tax amnesty atau pengampunan pajak bakal masuk sepenuhnya di Desember 2016. Pasalnya, dana repatriasi peserta amnesti pajak periode pertama diperbolehkan masuk hingga akhir tahun 2016.

"Dari timeline, memang sampai akhir Desember dana tersebut bisa masuk. Tidak sampai tahun depan," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

Meski angka pasti dana repatriasi belum dapat dipastikan, sebelumnya Bank Indonesia (BI) ‎sempat mengungkapkan bahwa dana repatriasi yang sudah masuk ada sekira Rp40 triliun. Sementara dana repatriasi yang berpotensi masuk ke Tanah Air pada periode pertama amnesti pajak mencapai Rp143 triliun.

Ditegaskan oleh Sri Mulyani berdasarkan ketetapan waktu dana repatriasi akan masuk Desember, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan dan Undang-undang (UU) tax amnesty nomor 11 tahun 2016. Lebih lanjut dia juga meyakini bahwa batas waktu dana repatriasi masuk tersebut akan mampu dipatuhi.

"Kita tunggu, mereka pasti akan melakukan sesuai deklarasinya. Kalau deklarasi akan direpatriasi, dan karena itu bisa mendapatkan rate dalam negeri Maka yang harus dipenuhi itu," pungkasnya.

BI sendiri sebelumnya menyatakan arus modal yang masuk ke Indonesia akan tetap deras hingga akhir tahun 2016. Arus modal yang masuk tersebut bukan hanya berasal dari penanaman modal asing (PMA), tapi juga berasal dari dana repatriasi program tax amnesty. Bank sentral memperkirakan gelombang dana yang masuk tersebut akan terjadi pada bulan Desember 2016.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4756 seconds (0.1#10.140)