Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara

Rabu, 26 Mei 2021 - 13:04 WIB
loading...
Pengampunan Pajak Jilid...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Rencana pembentukan tax amnesty jilid II menimbulkan banyak penolakan dari sejumlah pihak. Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, pemulihan ekonomi tidak harus ditempuh dengan tax amnesty.

Dia menilai pengampunan pajak atau tax amnesty yang masih dalam status rencana ini dapat menimbulkan dampak negatif terhadap pemulihan ekonomi. Menurut Bhima, pada situasi pandemi Covid-19 sudah banyak terjadi pencucian uang atas tindak kejahatan korupsi. Dari hal itu, pemberian pengampunan pajak dapat dijadikan alat untuk pencucian uang lintas negara.



Selain itu, dia menolak adanya tax amnesty jilid II ini karena pada periode 2018-2021 tidak terbukti meningkatkan penerimaan pajak jangka panjang. Rasio pajak atau rasio penerimaan pajak terhadap PDB bukannya naik tapi justru merosot hingga mencapai angka 8,3%. “Berarti ada yang tidak beres dengan tax amnesty,” cetusnya.

Bhima melihat hal negatif lain dari tax amnesty ini adalah kepercayaan pembayar pajak yang dapat turun. Kendatinya, tax amnesty diberikan sekali sesuai janji pemerintah tahun 2016. Jika periode tax amnesty telah usai, maka selanjutnya dilakukan penegakan aturan perpajakan.

Perlu diketahui, sebelumnya Indonesia sudah pernah melaksanakan tax amnesty pada 2016, di mana Pemerintah sudah memberikan berbagai kemudahan kepada pembayar pajak yang mengikuti tax amnesty. Seperti penghapusan sanksi administratif, ditiadakannya pemeriksaan pajak, penghapusan pajak tertuang, sampai pada penghentian pemeriksaan. Namun, pada tahun ini akan ada lagi reformasi sistem perpajakan. “Ya buat apa patuh pajak, pasti ada tax amnesty berikutnya. Ini blunder ke penerimaan negara,” tandasnya.



Bhima menyarankan mestinya pemerintah melakukan kebijakan untuk mengejar pajak mereka yang tidak ikut tax amnesty 2016 lalu, di mana data tax amnesty jilid I sudah lengkap. Kemudian dilanjutkan dengan adanya Pertukaran Pajak antar Negara (AEOI) dan dokumen internasional Panama Papers hingga Fincen Papers.

“Idealnya dari database yang sudah ada dikejar para pengemplang pajak, bukan memberikan pengampunan berikutnya. Ini menunjukkan arah kebijakan fiskal yang gagal,” pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025, Catat Tanggalnya
Sri Mulyani Sebut Penerimaan...
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Maret Meningkat Berkat Coretax
Cek SPPT PBB Online...
Cek SPPT PBB Online di Jakarta Makin Mudah, Begini Caranya
Awas! Tarif Baru Trump...
Awas! Tarif Baru Trump Bisa Mengancam Penerimaan Pajak
Punya Kendaraan di Jakarta,...
Punya Kendaraan di Jakarta, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajaknya
SPKS Dorong Pemerintah...
SPKS Dorong Pemerintah Turunkan Pajak Ekspor dan Pungutan Ekspor Sawit
Inovasi Pajak di Jakarta,...
Inovasi Pajak di Jakarta, Transaksi BPHTB Kini Lebih Cepat dan Efisien
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
Rekomendasi
Mengikuti Selera Pasar...
Mengikuti Selera Pasar dan Tren Kuliner, LG InstaView Tampilkan Kemewahan dan Kepraktisan
Gara-gara Kecelakaan...
Gara-gara Kecelakaan di Senen, Pengacara Ditangkap Ketahuan Bawa Senpi dan Narkoba
Lempeng Tektonik Berubah...
Lempeng Tektonik Berubah Drastis, Riset Klaim India Mulai Terbagi Jadi Dua
Berita Terkini
4 Negara Pemilik Cadangan...
4 Negara Pemilik Cadangan Emas Terbesar di Dunia, Intip Gudang Penyimpanannya
10 menit yang lalu
Dialog Bersama Delegasi...
Dialog Bersama Delegasi SSTC, Kementan Bangga Programnya Jadi Inspirasi Negara Lain
1 jam yang lalu
Aksi Jual Amerika Menguat,...
Aksi 'Jual Amerika' Menguat, China Buang Dolar AS Rp387 Triliun
1 jam yang lalu
Bill Gates: Profesi...
Bill Gates: Profesi Guru dan Dokter Akan Punah 10 Tahun Lagi
2 jam yang lalu
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
9 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
9 jam yang lalu
Infografis
Terinspirasi Perang...
Terinspirasi Perang Revolusi AS, Ribuan Demonstran Turun ke Jalanan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved