Soal Sertifikasi Halal, Ini Saran Kadin

Selasa, 08 November 2016 - 20:08 WIB
Soal Sertifikasi Halal, Ini Saran Kadin
Soal Sertifikasi Halal, Ini Saran Kadin
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyarankan pemerintah agar memperpendek proses sertifikasi halal, lantaran dinilai berpotensi memperlambat produksi. Meski begitu Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta W Kamdani mengakui standarisasi produk diyakini sangat penting.

"Ini perlu bagi produk Indonesia seperti standarisasi. Jadi, jangan dalam satu sisi kita mau menarik investor tapi di sisi lain kita mempersulit mereka dengan memperkenalkan sertifikasi yang menyulitkan," ujarnya di Jakarta, Selasa (8/11/2016).

(Baca Juga: Pengusaha Eropa Pertanyakan UU Halal di Indonesia)

Menurutnya Undang-undang (UU) Sertifikasi Halal harus memberikan kemudahan, jangan justru menghambat investor sehingga dibutuhkan kajian yang mendalam agar tidak panjang prosesnya. Dia menambahkan sertifikasi halal ini perlu dapat perhatian dari pemerintah.

"Jadi, proses sertifikasi ini cukup menyulitkan dan ini harus kita pikirkan bersama. Jadi, jangan kita persulit diri kita di dalam negeri tapi harus kita perhatikan di luar negeri," sambungnya.

Lanjut dia menerangkan, industri Indonesia sudah berada dalam posisi tertinggal dari negara tetangga saat ini. Sehingga, kemudahan berbisnis menjadi krusial untuk dilakukan oleh pemerintah. "Kita sudah ketinggalan dengan Vietnam untuk industri padat karyanya. Kita mau supaya kita bersaing. Untuk di ASEAN saja kita sudah tertinggal," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5190 seconds (0.1#10.140)