Menteri Jonan Sebut Harga Gas Industri Petrokimia Siap Turun
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, harga gas untuk sektor petrokimia yang merupakan bahan baku untuk banyak industri lainnya diyakini siap turun. Tiga sektor yang siap merasakan penurunan harga gas mulai awal tahun depan yakni pupuk, petrokimia, dan baja.
(Baca Juga: Dinanti Investor, Menperin Sebut Gas Industri Turun Awal Tahun)
Lebih lanjut dia menegaskan target dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, menyatakan harga gas harus sampai ke tangan konsumen sampai USD6 per MMBTU. "Petrokimia sudah selesai dan intinya di bawah USD6. Kalau yang pupuk hampir selesai dan ada sedikit yang belum," terang Jonan di Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Terkait penurunan harga gas, dia menegaskan yang dibahas pada level kementerian koordinator, bukan membahas soal penurunannya melainkan penyesuaian harga untuk sampai ke tangan konsumen. "Makannya baca Perpres dulu, bunyinya bukan seperti itu (turun harga gas). Ini penyesuaian," kata dia
Ditegaskan olehnya penetapan harga gas akan selesai dan sudah ada keputusan sampai akhir November, sehingga tidak akan membuat industri menunggu terlalu lama dan sudah bisa merasakan pada awal tahun. Diterangkan bakal ada Tim Kecil yang beranggotakan para pejabat eselon I dan II lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk mengkaji lebih dalam formulasi penurunan harga gas untuk 11 sektor industri yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"November seharusnya sudah ada putusan. Ini juga PNBP nya lagi di bahas. Keputusannya nanti sampai ke Bapak Presiden (Jokowi). Sekarang masih dibahas soal formulasi yang pas," pungkasnya.
(Baca Juga: Dinanti Investor, Menperin Sebut Gas Industri Turun Awal Tahun)
Lebih lanjut dia menegaskan target dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, menyatakan harga gas harus sampai ke tangan konsumen sampai USD6 per MMBTU. "Petrokimia sudah selesai dan intinya di bawah USD6. Kalau yang pupuk hampir selesai dan ada sedikit yang belum," terang Jonan di Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Terkait penurunan harga gas, dia menegaskan yang dibahas pada level kementerian koordinator, bukan membahas soal penurunannya melainkan penyesuaian harga untuk sampai ke tangan konsumen. "Makannya baca Perpres dulu, bunyinya bukan seperti itu (turun harga gas). Ini penyesuaian," kata dia
Ditegaskan olehnya penetapan harga gas akan selesai dan sudah ada keputusan sampai akhir November, sehingga tidak akan membuat industri menunggu terlalu lama dan sudah bisa merasakan pada awal tahun. Diterangkan bakal ada Tim Kecil yang beranggotakan para pejabat eselon I dan II lintas kementerian dan lembaga (K/L) untuk mengkaji lebih dalam formulasi penurunan harga gas untuk 11 sektor industri yang diusulkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"November seharusnya sudah ada putusan. Ini juga PNBP nya lagi di bahas. Keputusannya nanti sampai ke Bapak Presiden (Jokowi). Sekarang masih dibahas soal formulasi yang pas," pungkasnya.
(akr)