Terkendala Teknis, Penurunan Harga Gas Masih Masih Belum Dilakukan

Senin, 04 Mei 2020 - 08:52 WIB
loading...
Terkendala Teknis, Penurunan...
Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan usaha hilir gas meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kelonggaran terkait implementasi penurunan harga gas industri sebesar USD6 per MMBTU. Sebab, implementasi teknis di lapangan belum siap karena harus mengubah Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) baik dengan konsumen maupun dengan produsen di hulu migas.

“Secara teknis badan usaha juga harus melakukan renegosiasi terkait tarif tol fee dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta pengaturan teknis lapangan untuk badan usaha yang memiliki banyak pemasok dan hal-hal tenis lainnya. Disamping itu, badan usaha juga harus menyesuaikan volume dengan konsumen yang mendapatkan fasilitas penurunan harga,” ujar Ketua Indonesia Natural Gas Trader Association (INGTA) Eddy Asmanto saat diskusi online barsama BPH Migas, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya batas waktu implementasi yang hanya satu bulan tidak cukup membereskan satu persatu permasalahan di lapangan. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 89 tahun 2020 terkait dengan rentang waktu penyesuaian tarif pengangkutan wajib diselesaikan paling lambat 1 bulan sejak Kepmen berlaku pada 13 April 2020 yaitu selesai pada 13 Mei 2020.

Sementara sesuai Kepmen ESDM No. 91 Tahun 2020 terkait dengan rentang waktu penyesuaian tarif pengangkutan, wajib diselesaikan paling lambat 1 bulan sejak Kepmen berlaku yaitu 22 April 2020 dan wajib selesai pada 22 Mei 2020. “Batas waktu implementasi yang hanya satu bulan secara teknis sulit untuk dipenuhi,” tandasnya. (Nanang Wijayanto)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
BRICS Jadi Senjata Terakhir...
BRICS Jadi Senjata Terakhir Indonesia jika Impor 150 Juta Ton Barel Minyak Rusia Batal
Bahlil Cerita Asal Usul...
Bahlil Cerita Asal Usul Rencana Pungutan Ekspor Nikel, Pengusaha Setengah Hati Bangun Hilirisasi
Bahlil Ganti 19 Pejabat...
Bahlil Ganti 19 Pejabat ESDM Eselon II: Tak Boleh Lagi Obral Izin Tambang
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Viral! Aksi Slay Menteri...
Viral! Aksi Slay Menteri Bahlil Matikan Lampu Kantor dan Pulang Naik Ioniq 5
Rekomendasi
Helikopter S-300 Tak...
Helikopter S-300 Tak Berawak Jadi Senjata Anti-kapal Selam
Hari Kedua Audisi Miss...
Hari Kedua Audisi Miss Indonesia 2026 Membludak, Talenta Muda Surabaya Tunjukkan Pesonanya
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved