Awas Uang Palsu, BI Harap Masyarakat Kenali Keaslian Rupiah
A
A
A
JAKARTA - Sehubungan dengan maraknya informasi di media sosial yang mengaitkan beberapa tanda pada uang rupiah dengan simbol-simbol terlarang, maka Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa informasi atau penafsiran tersebut tidak benar.
Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat mengatakan, dalam melaksanakan tugas pokok di bidang pengedaran uang, BI senantiasa berupaya agar uang rupiah yang dikeluarkan dan diedarkan memiliki ciri pengaman yang cukup mudah dikenali masyarakat sekaligus melindungi uang dari unsur pemalsuan.
"Unsur pengaman ini secara terus menerus telah disosialisasikan Bank Indonesia, termasuk di seluruh wilayah NKRI, dan juga dapat dilihat di website Bank Indonesia," kata dia dalam rilisnya, Minggu (13/11/2016).
Salah satu unsur pengaman yang ada dalam uang rupiah adalah gambar saling isi atau rectoverso. Unsur pengaman ini telah digunakan oleh Bank Indonesia sejak 1995.
Rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus pada uang kertas yang membuat sebuah gambar berada di posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan belakang.
Dia menuturkan, apabila dilihat tanpa diterawang, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan. Namun apabila diterawang, rectoverso akan membentuk sebuah gambar yang utuh.
Jika diterawang, rectoverso pada uang rupiah akan membentuk lambang BI (singkatan dari Bank Indonesia). Rectoverso tidak dirancang untuk membentuk atau dimaknai sebagai gambar atau simbol lain, selain lambang BI.
Selain pada uang kertas rupiah, unsur pengaman rectoverso juga digunakan oleh negara-negara lain seperti pada uang kertas Malaysia Ringgit (membentuk ornamen bunga), dan uang kertas Euro (membentuk ornamen nilai nominal).
"Selain rectoverso, beberapa unsur pengaman lain yang terdapat dalam uang rupiah antara lain adalah tanda air, benang pengaman, tulisan mikro, tinta berubah warna, dan gambar tersembunyi," tukas dia.
Dengan memahami unsur-unsur keamanan dalam uang, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali keaslian rupiah dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya.
Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat mengatakan, dalam melaksanakan tugas pokok di bidang pengedaran uang, BI senantiasa berupaya agar uang rupiah yang dikeluarkan dan diedarkan memiliki ciri pengaman yang cukup mudah dikenali masyarakat sekaligus melindungi uang dari unsur pemalsuan.
"Unsur pengaman ini secara terus menerus telah disosialisasikan Bank Indonesia, termasuk di seluruh wilayah NKRI, dan juga dapat dilihat di website Bank Indonesia," kata dia dalam rilisnya, Minggu (13/11/2016).
Salah satu unsur pengaman yang ada dalam uang rupiah adalah gambar saling isi atau rectoverso. Unsur pengaman ini telah digunakan oleh Bank Indonesia sejak 1995.
Rectoverso adalah suatu teknik cetak khusus pada uang kertas yang membuat sebuah gambar berada di posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan belakang.
Dia menuturkan, apabila dilihat tanpa diterawang, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan. Namun apabila diterawang, rectoverso akan membentuk sebuah gambar yang utuh.
Jika diterawang, rectoverso pada uang rupiah akan membentuk lambang BI (singkatan dari Bank Indonesia). Rectoverso tidak dirancang untuk membentuk atau dimaknai sebagai gambar atau simbol lain, selain lambang BI.
Selain pada uang kertas rupiah, unsur pengaman rectoverso juga digunakan oleh negara-negara lain seperti pada uang kertas Malaysia Ringgit (membentuk ornamen bunga), dan uang kertas Euro (membentuk ornamen nilai nominal).
"Selain rectoverso, beberapa unsur pengaman lain yang terdapat dalam uang rupiah antara lain adalah tanda air, benang pengaman, tulisan mikro, tinta berubah warna, dan gambar tersembunyi," tukas dia.
Dengan memahami unsur-unsur keamanan dalam uang, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali keaslian rupiah dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya.
(izz)