Bank Indonesia Luncurkan BI Fintech Office
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) hari ini meluncurkan BI Financial Technology (Fintech) Office dalam rangka evolusi keuangan dunia yang saat ini diwarnai berbagai tren inovasi dan penggunaan teknologi.
Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo mengatakan, inovasi dan teknologi ini mengubah pola perilaku individu dalam bertransaksi. Termasuk memunculkan kebutuhan atas model bisnis yang serba ringkas atau streamlined payment, dan menambah tuntutan atas metode pengamanan terkini (next generation security).
"Maka, dalam momentum tersebut, lahirlah layanan keuangan berbasis teknologi, atau Fintech. Fintech menjawab kebutuhan yang muncul, dengan adanya fleksibilitas dalam memfasilitasi transaksi dalam prosedur yang sederhana dan kemampuan untuk menjangkau segmen yang belum tersentuh sektor keuangan formal," katanya saat peresmian BI Fintech di Gedung BI, Jakarta, Senin (14/11/2016).
Dalam acara peresmian tersebut, dihadiri pula oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Sekjen Kemenko Perekonomian Lukita Dinarsyah dan beberapa pejabat penting lainnya.
Agus menjelaskan, Fintech juga dianggap dapat memberi beberapa manfaat, yaitu meningkatkan efisiensi ekonomi, mengurangi informasi yang asimetri (asymmetric information), meningkatkan standar pelayanan, mendorong kompetisi yang sehat, dan meningkatkan akses pelaku usaha terhadap produk keuangan, khususnya UMKM.
"Meskipun demikian, seiring manfaat yang dibawa Fintech, terdapat pula beberapa risiko yang menyertai, termasuk pengambilan risiko berlebihan (excessive risk taking serta risiko peretasan (isu cybersecurity)," lanjut dia.
Berbagai risiko tersebut belum sepenuhnya teratasi, mengingat model bisnis Fintech belum sepenuhnya terdefinisi dengan baik oleh cakupan regulasi yang ada.
"Untuk itu, otoritas perlu memastikan tersedianya rangkaian regulasi yang mendorong perkembangan inovasi di satu sisi, dan mampu memberikan kepastian mengenai terpenuhinya unsur-unsur keamanan dan efisiensi dalam bertransaksi," tandasnya.
Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo mengatakan, inovasi dan teknologi ini mengubah pola perilaku individu dalam bertransaksi. Termasuk memunculkan kebutuhan atas model bisnis yang serba ringkas atau streamlined payment, dan menambah tuntutan atas metode pengamanan terkini (next generation security).
"Maka, dalam momentum tersebut, lahirlah layanan keuangan berbasis teknologi, atau Fintech. Fintech menjawab kebutuhan yang muncul, dengan adanya fleksibilitas dalam memfasilitasi transaksi dalam prosedur yang sederhana dan kemampuan untuk menjangkau segmen yang belum tersentuh sektor keuangan formal," katanya saat peresmian BI Fintech di Gedung BI, Jakarta, Senin (14/11/2016).
Dalam acara peresmian tersebut, dihadiri pula oleh Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Sekjen Kemenko Perekonomian Lukita Dinarsyah dan beberapa pejabat penting lainnya.
Agus menjelaskan, Fintech juga dianggap dapat memberi beberapa manfaat, yaitu meningkatkan efisiensi ekonomi, mengurangi informasi yang asimetri (asymmetric information), meningkatkan standar pelayanan, mendorong kompetisi yang sehat, dan meningkatkan akses pelaku usaha terhadap produk keuangan, khususnya UMKM.
"Meskipun demikian, seiring manfaat yang dibawa Fintech, terdapat pula beberapa risiko yang menyertai, termasuk pengambilan risiko berlebihan (excessive risk taking serta risiko peretasan (isu cybersecurity)," lanjut dia.
Berbagai risiko tersebut belum sepenuhnya teratasi, mengingat model bisnis Fintech belum sepenuhnya terdefinisi dengan baik oleh cakupan regulasi yang ada.
"Untuk itu, otoritas perlu memastikan tersedianya rangkaian regulasi yang mendorong perkembangan inovasi di satu sisi, dan mampu memberikan kepastian mengenai terpenuhinya unsur-unsur keamanan dan efisiensi dalam bertransaksi," tandasnya.
(izz)