Kembangkan Fintech, BI Akan Tambah Perlindungan Konsumen

Senin, 14 November 2016 - 17:52 WIB
Kembangkan Fintech, BI Akan Tambah Perlindungan Konsumen
Kembangkan Fintech, BI Akan Tambah Perlindungan Konsumen
A A A
JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas mengatakan, dalam rangka mengembangkan sistem financial technology (fintech), pihaknya akan melakukan penambahan perlindungan konsumen yang akan menggunakan layanan fintech. Hal ini karena tingkat pendidikan masyarakat di Indonesia tidak sama.

(Baca: Bank Indonesia Luncurkan BI Fintech)

BI akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memaksimalkan layanan fintech ini yakni dengan Kemenkoinfo, Bekraf dan Kemenko Polhukam untuk pengamanan konsumennya.

"Semangat dari sistem pembayaran ke depan yakni aman, lancar dan efisien. BI menambah perlindungan konsumen karena tingkat pendidikan masyarakat tidak sama," katanya di Gedung BI, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Pihaknya akan mendorong untuk bansos elektronik, dan berbagai macam layanan masyarakat berbasis fintech. Dasar piramida masyarakat, kata Ronald, harus dari sekarang dilindungi, kemudian kepentingan nasional juga harus menjadi perhatian penting.

"Karena, ke depan peperangannya bukan fisik tapi di cyber. Karena itu, kita harus mulai menjaga informasi kita secara baik," kata Ronald. (Baca: Perkembangan Sistem Pembayaran Dorong Fintech)

Dia menceritakan bahwa China saat ini sudah memiliki panglima TNI berbasis cyber war. Saat ini, Indonesia di bawah Menko Polhukam juga sudah ada aturan untuk menjaga sistem informasi. "Dengan kata lain, kita harus mulai mengatur pengendalian dari kepemilikan," pungkas Ronald.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9011 seconds (0.1#10.140)