Kemenhub Siap Libatkan Swasta untuk Sektor Transportasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) siap menciptakan biaya logistik sektor perhubungan agar lebih efisien. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, peran swasta memiliki arti penting. Sebab ketersediaan anggaran pemerintah masih terbatas dalam menciptakan sistem transportasi yang efisien dan terintegrasi.
Sebagai informasi sektor transportasi membutuhkan anggaran sedikitnya Rp1.600 triliun dalam lima tahun ke depan. Sedangkan anggaran pemerintah di dalam APBN di sektor infrastruktur sangat terbatas atau hanya sekitar Rp450 triliun.
Seiring dengan itu, Kadin meminta Kemenhub untuk memangkas hambatan aturan dan birokrasi kompleks di sektor transportasi. "Saya mengapresiasi langkah Kadin soal deregulasi-debirokratisasi terhadap peran-peran yang ada," katanya usai menghadiri Rakernas Kadin di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Menurutnya, peran swasta akan diberdayakan pada semua sektor transportasi meliputi sektor darat, laut maupun udara. Dan Kemenhub siap bekerja sama dengan swasta terkait deregulasi aturan-aturan yang ada.
Budi Karya menyebutkan, saat ini sebanyak 10 aturan telah dideregulasi. Sisanya sebanyak 20 aturan lagi sedang dalam tahap proses. "Kemarin saya review, kira-kira ada sepuluh aturan yang telah kami deregulasi, kebanyakan di sektor laut. Adapun sebanyak 20 aturan lain sedang proses. Kami terbuka dan cair selama itu rasional," ungkap dia.
Menhub menambahkan, pihaknya akan membuka peran seluas-luasnya kepada swasta melalui pemberdayaan aset-aset yang ada. Dia memisalkan pengoperasian kapal di lingkungan perhubungan laut akan diberlakukan dengan sistem kontrak. Selama ini, Kemenhub telah melakukan pembelian kapal kepada galangan-galangan kapal swasta nasional.
"Selama ini kami beli kapal kepada galangan swasta nasional. Kalau nanti kapalnya kurang karena keterbatasan anggaran, maka bisa dilakukan dengan sistem kontrak dengan swasta. Jadi, swasta punya kapal dan mengoperasikan dalam jangka waktu lima tahun," pungkasnya.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengatakan, swasta memiliki peran dalam rantai pasok distribusi produk hingga ke masyarakat. Menurutnya, biaya transportasi dalam rangkaian distribusi barang atau produk masih menjadi komponen biaya yang relatif besar. "Kami berharap, tersedianya sistem transportasi yang efisien, terintegrasi serta terpercaya dengan konektivitas yang baik adalah kunci untuk dapat meningkatkan daya saing produk nasional,” ujarnya.
Selain meningkatkan daya saing sistem transportasi yang efisien dan terintegrasi mampu merespon kegiatan ekonomi menuju penciptaan lapangan kerja baru.
Carmelita memaparkan kesenjangan harga meliputi sektor lingkup transportasi laut, darat maupun udara. Dia juga menyoroti regulasi Pendadapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perhubungan berupa penambahan dan perubahan nilai PNBP yang masih memberatkan kalangan pengusaha.
"Harusnya dibuat sederhana dan menerapkan sistem online yang terukur. Pada akhirnya sistem ini bisa menghilangkan praktik pungli di pelabuhan," ungkap dia.
Carmelita menambahkan, keberhasilan pembangunan sektor transportasi menjadi tugas bersama antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat. "Kadin terpanggil mengetahui posisi sektor transportasi saat ini dan berkontribusi secara konstruktif mencari solusi efektif dan efisien dalam membangun transportasi di Indonesia ke depan. Kami berharap usulan kalangan swasta melalui Kadin bisa lebih meningkatkan kinerja sektor transportasi di Indonesia," pungkasnya.
Sebagai informasi sektor transportasi membutuhkan anggaran sedikitnya Rp1.600 triliun dalam lima tahun ke depan. Sedangkan anggaran pemerintah di dalam APBN di sektor infrastruktur sangat terbatas atau hanya sekitar Rp450 triliun.
Seiring dengan itu, Kadin meminta Kemenhub untuk memangkas hambatan aturan dan birokrasi kompleks di sektor transportasi. "Saya mengapresiasi langkah Kadin soal deregulasi-debirokratisasi terhadap peran-peran yang ada," katanya usai menghadiri Rakernas Kadin di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Menurutnya, peran swasta akan diberdayakan pada semua sektor transportasi meliputi sektor darat, laut maupun udara. Dan Kemenhub siap bekerja sama dengan swasta terkait deregulasi aturan-aturan yang ada.
Budi Karya menyebutkan, saat ini sebanyak 10 aturan telah dideregulasi. Sisanya sebanyak 20 aturan lagi sedang dalam tahap proses. "Kemarin saya review, kira-kira ada sepuluh aturan yang telah kami deregulasi, kebanyakan di sektor laut. Adapun sebanyak 20 aturan lain sedang proses. Kami terbuka dan cair selama itu rasional," ungkap dia.
Menhub menambahkan, pihaknya akan membuka peran seluas-luasnya kepada swasta melalui pemberdayaan aset-aset yang ada. Dia memisalkan pengoperasian kapal di lingkungan perhubungan laut akan diberlakukan dengan sistem kontrak. Selama ini, Kemenhub telah melakukan pembelian kapal kepada galangan-galangan kapal swasta nasional.
"Selama ini kami beli kapal kepada galangan swasta nasional. Kalau nanti kapalnya kurang karena keterbatasan anggaran, maka bisa dilakukan dengan sistem kontrak dengan swasta. Jadi, swasta punya kapal dan mengoperasikan dalam jangka waktu lima tahun," pungkasnya.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengatakan, swasta memiliki peran dalam rantai pasok distribusi produk hingga ke masyarakat. Menurutnya, biaya transportasi dalam rangkaian distribusi barang atau produk masih menjadi komponen biaya yang relatif besar. "Kami berharap, tersedianya sistem transportasi yang efisien, terintegrasi serta terpercaya dengan konektivitas yang baik adalah kunci untuk dapat meningkatkan daya saing produk nasional,” ujarnya.
Selain meningkatkan daya saing sistem transportasi yang efisien dan terintegrasi mampu merespon kegiatan ekonomi menuju penciptaan lapangan kerja baru.
Carmelita memaparkan kesenjangan harga meliputi sektor lingkup transportasi laut, darat maupun udara. Dia juga menyoroti regulasi Pendadapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perhubungan berupa penambahan dan perubahan nilai PNBP yang masih memberatkan kalangan pengusaha.
"Harusnya dibuat sederhana dan menerapkan sistem online yang terukur. Pada akhirnya sistem ini bisa menghilangkan praktik pungli di pelabuhan," ungkap dia.
Carmelita menambahkan, keberhasilan pembangunan sektor transportasi menjadi tugas bersama antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat. "Kadin terpanggil mengetahui posisi sektor transportasi saat ini dan berkontribusi secara konstruktif mencari solusi efektif dan efisien dalam membangun transportasi di Indonesia ke depan. Kami berharap usulan kalangan swasta melalui Kadin bisa lebih meningkatkan kinerja sektor transportasi di Indonesia," pungkasnya.
(ven)