Barang Hasil Korupsi Akan Digunakan untuk Kepentingan Negara

Senin, 21 November 2016 - 15:00 WIB
Barang Hasil Korupsi...
Barang Hasil Korupsi Akan Digunakan untuk Kepentingan Negara
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, selama ini banyak kalangan masih berpikir bahwa barang atau uang yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi akan dikembalikan dan dapat dinikmati oleh pelaku korupsi. Menurutnya, anggapan tersebut salah karena seluruh barang dan aset hasil korupsi akan diambilalih oleh negara.

Dia mengatakan, barang dari hasil tindak kriminal tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan negara, baik untuk membiayai pembangunan di Tanah Air atau menambah Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Ada orang yang mengatakan enakan korupsi yang sebesar-besarnya, nanti dipenjara cuma lima tahun dan hasilnya bisa dinikmati anak cucunya. Kita katakan bahwa kerugian negara harus diambilalih lagi untuk kepentingan negara sehingga koruptor tidak bisa menikmati hasil korupsinya, plus mereka harus menanggung penjara dan kalau perlu rasa malu atau dignity," katanya di Gedung JS Luwansa, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Dari data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, nilai barang hasil penilaian berupa tanah dan bangunan pada tahun ini mencapai Rp142,37 miliar, sementara untuk non bangunan mencapai Rp19,1 miliar. (Baca: Sri Mulyani Minta Lelang Barang Sitaan Hasil Korupsi Dipercepat)

Sedangkan jumlah hasil lelang rampasan dan sitaan yang dibukukan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara adalah barang sitaan mencapai Rp10,2 miliar hingga Juli 2016. Sementara untuk barang rampasan mencapai Rp25,4 miliar hingga Juli 2016.

"Sedangkan sitaan berdasarkan pasal 18 itu nilainya masih sangat kecil, yaitu Rp670 juta untuk 2014, Rp3,3 miliar 2015, dan Rp5,6 miliar untuk 2016. Itu yang kami bukukan dari KPK," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Tetapkan Eks Pejabat...
KPK Tetapkan Eks Pejabat Kemenkeu Tersangka Dugaan Suap Pengurusan Anggaran
Menkeu Sebut Separuh...
Menkeu Sebut Separuh Masyarakat RI Masih Tinggal di Desa
DPR Setujui Anggaran...
DPR Setujui Anggaran untuk Sri Mulyani Sebesar Rp43,19 Triliun
Suntik 12 BUMN Rp104,38...
Suntik 12 BUMN Rp104,38 Triliun, Sri Mulyani Minta BPKP hingga KPK Awasi
Masih Banyak yang Tergoda...
Masih Banyak yang Tergoda Korupsi, Menkeu Tekankan Teknologi dalam Mengelola Keuangan
Berita Terkini
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
19 menit yang lalu
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
48 menit yang lalu
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
59 menit yang lalu
Grand Filano Ramai di...
Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM
1 jam yang lalu
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
2 jam yang lalu
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
2 jam yang lalu
Infografis
Jerman akan Gelar Latihan...
Jerman akan Gelar Latihan Militer untuk Hadapi Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved