DPR Setujui Anggaran untuk Sri Mulyani Sebesar Rp43,19 Triliun

Jum'at, 11 Juni 2021 - 01:18 WIB
loading...
DPR Setujui Anggaran...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2022 sebesar Rp43,19 triliun. Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan, pagu ini dari rupiah murni sebesar Rp33,62 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp7,08 miliar, dan BLU sebesar Rp9,5 triliun.

Baca juga:Baru Meluncur, Zipmex Pasang Target User Sebanyak Jumlah Investor Saham

"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahulan RAPBN tahun anggaran 2022 sebesar Rp43,19 triliun," kata Dito, dalam video virtual, Kamis (10/6/2021).

Lanjutnya, anggaran tersebut akan diberikan kepada lima program Kementerian Keuangan yakni kebijakan fiskal Rp27 miliar, pengelolaan penerimaan negara Rp2,20 trilun, pengelolaan belanja negara Rp18 miliar, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko Rp144 miliar, dan dukungan manajemen Rp39,7 triliun.

"Sehingga jumlahnya Rp43,19 triliun," bebernya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Defisit APBN April 2026...
Defisit APBN April 2026 Sentuh Rp164,4 T, Belanja Negara Meroket jadi Rp1.082,8 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Tepis Kabar Sakit Pinggang...
Tepis Kabar Sakit Pinggang Parah, Menkeu Purbaya Tiba-tiba Muncul Berenang
Anggaran MBG Rp249 Triliun...
Anggaran MBG Rp249 Triliun Sudah Cair, Perputaran Dana di Jabar Capai Rp6 Triliun per Bulan
Perencanaan Pembangunan...
Perencanaan Pembangunan dan Anggaran dalam Arsitektur Fiskal
Kemenag Dorong Pengadaan...
Kemenag Dorong Pengadaan Berkelanjutan Berbasis Ekoteologi
Percepat Pembangunan...
Percepat Pembangunan Infrastruktur, Anggaran IPDN 2026 Naik Jadi Rp814 Miliar
Rekomendasi
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Nonton Gratis hingga...
Nonton Gratis hingga VIP, Ini Beragam Cara Menikmati Microdrama di V+Short
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved