Bos Pajak Cemas OTT KPK Pengaruhi Minat Ikut Tax Amnesty

Selasa, 22 November 2016 - 17:07 WIB
Bos Pajak Cemas OTT...
Bos Pajak Cemas OTT KPK Pengaruhi Minat Ikut Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi berharap,‎ operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), tidak akan berimbas pada program pengampunan pajak atau tax amnesty. Diharapkan, masyarakat tetap antusias untuk menggunakan haknya dalam program amnesti pajak.

Ken mengaku masih yakin bahwa target penerimaan pajak dari tax amnesty dapat tercapai, meskipun ada kasus tersebut. ‎"Ya mudah-mudahan tidak ada sentimen. Ya kalau mau diapain, ya dikasih kopi sianida aja. Masih kok masih target tax amnesty tercapai," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

(Baca Juga: KPK Dapat Bocoran dari Sri Mulyani Sebelum OTT Pejabat Pajak)

Sementara terkait pembentukan tim reformasi perpajakan, dia mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah masih memilih orang-orang yang akan dimasukkan dalam tim tersebut. "‎Reformasi itu setiap hari berubah. Setiap hari harus ada perubahan. ‎Iya sudah dibentuk tadi, cuma orang-orangnya masih dipilih," tandasnya.

(Baca Juga: Sri Mulyani Berharap OTT KPK Tak Pengaruhi Tax Amnesty)

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap, OTT KPK di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak akan memengaruhi minat masyarakat untuk mengikuti tax amnesty. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menerangkan bakal meminta bantuan kepada Wajib Pajak (WP) untuk menangkap para pejabat Ditjen Pajak yang menyalahgunakan kewenangannya. Selain itu juga bagi pengusaha yang mencari celah untuk mangkir membayar pajak.

"Moga-moga tidak (terpengaruh), karena saya akan mengatakan kepada para tax payer bantu saya nangkepin yang jahat di dalam dan perusahaan yang memang mau mangkir dengan bermain sama mereka," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7270 seconds (0.1#10.140)