PLN Tegaskan Pembangkit Listrik Mangkrak Bukan Proyek 35 Ribu MW

Rabu, 23 November 2016 - 20:08 WIB
PLN Tegaskan Pembangkit...
PLN Tegaskan Pembangkit Listrik Mangkrak Bukan Proyek 35 Ribu MW
A A A
JAKARTA - Direktur Bisnis PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Regional Kalimantan Djoko Rahardjo Abumanan menegaskan, jika pembangkit listrik mangkrak terjadi sejak 2011 sehingga bukan termasuk dalam mega proyek listrik 35.000 megawatt (MW). Dampak nyata dari terkendalanya proyek mangkrak tersebut ialah masyarakat sampai sekarang tidak mendapat akses listrik selama bertahun-tahun.

“Jadi dampak dari opportunity loss ini adalah masyarakat menjadi tertunda keinginannya mendapatkan akses listrik. Karena dari kurun waktu yang telah dijanjikan sampai saat ini tidak kunjung terbangun,” kata dia di Jakarta, Rabu (23/11/2016).

(Baca Juga: PLN Lanjutkan 11 Proyek Listrik Mangkrak dengan Pembangkit Baru)

Sebab itu, lanjutnya, PLN sebagai perusahaan negara di sektor ketenagalistrikan berkewajiban melanjutkan proyek-proyek tersebut dengan tetap mempertimbangkan kondisi di lapangan. Saat ini, PLN bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga tengah menghitung dampak kerugian yang ditimbulkan dari 34 proyek pembangkit listrik mangkrak tersebut.

Sementara terkait proyek mangkrak di Kalimantan teridentifikasi terdapat 3 proyek listrik akan diganti dengan pembangkit berbasis gas serta perluasan jaringan transmisi dan gardu induk. Adapun ketiga proyek itu di antaranya PLTU Buntok, PLTU Kuala Pambuang dan PLTU Tarakan.

“PLTU Buntok dan Kuala Pembuang PLN memutuskan membangun jaringan transmisi dan gardu induk. Sedangkan PLTU Tarakan akan diganti dengan gas atau perluasan kabel laut dari Tanjung Selor,” ujarnya.

Sebelumnya Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat saat rapat kerja bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2015 di sektor ESDM Selasa (23/11), mendesak pemerintah menyelesaikan sejumlah proyek ketenagalistrikan yang mangkrak.

Menurut Ketua DPR Komisi VII Gus Irawan Pasaribu terdapat sejumlah proyek infrastruktur ketenagalistrikan mangkrak dari hasil temuan dari BPK tahun anggaran 2011-2014 yang harus segera ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM, diantaranya pembangkit listrik dan jaringan transmisi.

“Komisi VII mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan tindak lanjut penyelesaian proyek infrastruktur ketenagalistrikan tahun anggaran 2011 sampai 2014 paling lambat 2 Desember 2016,” kata dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Ratusan KK di Kabupten...
Ratusan KK di Kabupten Muara Enim Hidup Tanpa Listrik
PLN Siap Jalankan Keputusan...
PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Berikan Stimulus Listrik
Citraland City Losari,...
Citraland City Losari, Kawasan Listrik Premium Pertama di Sulawesi
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
27 menit yang lalu
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
1 jam yang lalu
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
2 jam yang lalu
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
2 jam yang lalu
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
4 jam yang lalu
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
5 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved