PLN Beri Sinyal Kembali Naikkan Tarif Listrik 12 Golongan Ini
Rabu, 23 November 2016 - 17:51 WIB
PLN Beri Sinyal Kembali Naikkan Tarif Listrik 12 Golongan Ini
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengindikasikan akan menaikkan tarif listrik dari 12 golongan nonsubsidi pada Desember 2016. Padahal, November ini perseroan sudah menaikkan tarif listrik sebesar Rp2 per kWh untuk golongan tersebut.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, kenaikan tarif listrik tersebut tetap memperhatikan serta mempertimbangkan pada tiga faktor, yakni Indonesia Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia. Kedua, inflasi dan terakhir yaitu fluktuasi nilai tukar rupiah.
Terlebih lagi, jika Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Bank Sentral AS jadi menaikkan suku bunga perbankan. "Sekarang kan Presiden AS baru, dia berencana mau menaikkan suku bunga Fed, kalau memang terjadi, berarti USD akan naik, harganya akan begini, kalau turun harganya akan begini," ujarnya di kantor pusat PLN, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Made mengakui, saat ini kondisi rupiah masih stabil, namun tidak bisa dihindari faktor lain yang memengaruhi yakni inflasi dan harga minyak dunia. "Kalau rupiah stabil, tapi dua faktor itu tidak, sama saja akan memengaruhi dan mau tidak mau kita harus ambil langkah," kata dia.
Sekadar informasi, pada November ini PLN menaikkan tarif listrik rata-rata sebesar Rp2 per kWh. Adapun tarif listrik pada November 2016 di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp1.462/kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp1.113/kWh, dan tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp996/kWh, serta tarif listrik di layanan khusus menjadi Rp1.633/kWh.
Berikut 12 Golongan nonsubsidi yang akan dikenakan kenaikan tarif listrik:
1. S-1 daya 220VA
2. S-2 daya 450VA
3. S-2 daya 900VA
4. S-2 daya 1300 VA
5. S-2 daya 2200 VA
6. S-2daya 3500 VA sampai 200 kVA
7. S-3 daya 200 kVA ke atas
8. R-1 daya 450 VA
9. R-1 daya 900 VA
10. B-1daya 450 VA
11. B-1daya 900 VA
12. B- 1daya 1300 VA
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan, kenaikan tarif listrik tersebut tetap memperhatikan serta mempertimbangkan pada tiga faktor, yakni Indonesia Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia. Kedua, inflasi dan terakhir yaitu fluktuasi nilai tukar rupiah.
Terlebih lagi, jika Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Bank Sentral AS jadi menaikkan suku bunga perbankan. "Sekarang kan Presiden AS baru, dia berencana mau menaikkan suku bunga Fed, kalau memang terjadi, berarti USD akan naik, harganya akan begini, kalau turun harganya akan begini," ujarnya di kantor pusat PLN, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Made mengakui, saat ini kondisi rupiah masih stabil, namun tidak bisa dihindari faktor lain yang memengaruhi yakni inflasi dan harga minyak dunia. "Kalau rupiah stabil, tapi dua faktor itu tidak, sama saja akan memengaruhi dan mau tidak mau kita harus ambil langkah," kata dia.
Sekadar informasi, pada November ini PLN menaikkan tarif listrik rata-rata sebesar Rp2 per kWh. Adapun tarif listrik pada November 2016 di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp1.462/kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp1.113/kWh, dan tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp996/kWh, serta tarif listrik di layanan khusus menjadi Rp1.633/kWh.
Berikut 12 Golongan nonsubsidi yang akan dikenakan kenaikan tarif listrik:
1. S-1 daya 220VA
2. S-2 daya 450VA
3. S-2 daya 900VA
4. S-2 daya 1300 VA
5. S-2 daya 2200 VA
6. S-2daya 3500 VA sampai 200 kVA
7. S-3 daya 200 kVA ke atas
8. R-1 daya 450 VA
9. R-1 daya 900 VA
10. B-1daya 450 VA
11. B-1daya 900 VA
12. B- 1daya 1300 VA
(izz)
Lihat Juga :