OJK Genjot Tingkat Inklusi Keuangan di Solo
A
A
A
SOLO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya menggenjot tingkat inklusi keuangan masyarakat di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng). Kondisi perekonomian di Kota Bengawan yang terus berkembang, diharapkan mampu mendorong
kemajuannya.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Agus Sugiarto mengatakan, tingkat inklusi keuangan Indonesia berdasarkan survei nasional OJK pada 2013 sebesar 59,74% dengan tingkat literasi keuangan sebesar 21,84%.
Sementara, di Jateng masih rendah karena hanya sebesar 41,25% dengan tingkat literasi 19,25%. "Ada potensi untuk mendorong inklusi keuangan di Kota Solo, baik yang dilakukan OJK maupun industri jasa keuangan," kata dia di sela sela sosialisasi Peraturan Edukasi dan Perlindungan Konsumen di Kota Solo, Jumat (25/11/2016).
Sosialisasi melibatkan kalangan perbankan umum dan Badan Perkreditan Rakyat (BPR). Sebelum Kota Solo, OJK telah melakukan sosialisasi di Semarang dan Bali. Sosialisasi sebagai upaya membangun awareness industri jasa keuangan dan masyarakat mengenai penerbitan ketentuan OJK mengenai literasi dan inklusi keuangan.
Sosialisasi di Solo untuk mendapatkan masukan terkait ketentuan pelaksanaannya. Masukan selanjutnya akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pertimbangan penyusunan surat edaran literasi dan inklusi yang akan diterbitkan.
Peraturan OJK merupakan salah satu langkah untuk mempercepat literasi keuangan. Berbagai kegiatan inklusi keuangan dilaksanakan sebagai upaya mensejahterakan masyarakat. Salah satu indikator inklusi keuangan baik adalah tersedianya akses keuangan yang mudah.
Selain itu, tersedianya produk atau layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat. "Peraturan OJK mengenai literasi dan inklusi keuangan, dan peraturan pelaksanaannya, diharapkan dapat menjadi pengungkit peningkatan literasi dan inklusi keuangan," tutur Kepala OJK Solo Laksono Dwi Onggo.
kemajuannya.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Agus Sugiarto mengatakan, tingkat inklusi keuangan Indonesia berdasarkan survei nasional OJK pada 2013 sebesar 59,74% dengan tingkat literasi keuangan sebesar 21,84%.
Sementara, di Jateng masih rendah karena hanya sebesar 41,25% dengan tingkat literasi 19,25%. "Ada potensi untuk mendorong inklusi keuangan di Kota Solo, baik yang dilakukan OJK maupun industri jasa keuangan," kata dia di sela sela sosialisasi Peraturan Edukasi dan Perlindungan Konsumen di Kota Solo, Jumat (25/11/2016).
Sosialisasi melibatkan kalangan perbankan umum dan Badan Perkreditan Rakyat (BPR). Sebelum Kota Solo, OJK telah melakukan sosialisasi di Semarang dan Bali. Sosialisasi sebagai upaya membangun awareness industri jasa keuangan dan masyarakat mengenai penerbitan ketentuan OJK mengenai literasi dan inklusi keuangan.
Sosialisasi di Solo untuk mendapatkan masukan terkait ketentuan pelaksanaannya. Masukan selanjutnya akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pertimbangan penyusunan surat edaran literasi dan inklusi yang akan diterbitkan.
Peraturan OJK merupakan salah satu langkah untuk mempercepat literasi keuangan. Berbagai kegiatan inklusi keuangan dilaksanakan sebagai upaya mensejahterakan masyarakat. Salah satu indikator inklusi keuangan baik adalah tersedianya akses keuangan yang mudah.
Selain itu, tersedianya produk atau layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat. "Peraturan OJK mengenai literasi dan inklusi keuangan, dan peraturan pelaksanaannya, diharapkan dapat menjadi pengungkit peningkatan literasi dan inklusi keuangan," tutur Kepala OJK Solo Laksono Dwi Onggo.
(izz)