Pemerintah Kaji Mendalam Pemberian Insentif Pembangunan Smelter

Minggu, 27 November 2016 - 06:06 WIB
Pemerintah Kaji Mendalam Pemberian Insentif Pembangunan Smelter
Pemerintah Kaji Mendalam Pemberian Insentif Pembangunan Smelter
A A A
BOGOR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) untuk membahas mengenai insentif di sektor energi. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah sepakat untuk membahas lebih dalam soal insentif untuk pembangunan smelter.

(Baca Juga: Insentif pembangunan smelter diajukan ke Kemenkeu)

Selain itu, dia juga menerangkan rapat kemarin juga melihat lebih detail soal minerba (mineral dan batu bara) melalui pemantauan data yang lebih ‎akurat tentang kontrak karya. Pasalnya, saat ini kontrak karya sudah berubah menjadi IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus).

"Iya, nantinya akan dilakukan pembahasan untuk mengkaji mengenai insentif pada pembangunan smelter. Kemarin juga kita lihat satu-satu dengan detail mengenai kontrak karya," kata Suahasil di Bogor.

Dia menambahkan, pemerintah juga berharap dengan langkah ini, industri energi dapat mendorong perekonomian yang tidak hanya mengandalkan ekspor untuk peningkatan penerimaan, namun juga mengutamakan kepentingan dalam negeri Indonesia.

"Tapi yang utamanya kita fokus ke peningkatakan nilai tambah ke domestik. Jadi semuanya kita kaji. Dan bukan satu energi atau barang tambang seperti feronikel saja, tapi juga yang lainnya," pungkas dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6527 seconds (0.1#10.140)