Pemerintah Akan Kembali Kaji Cukai Plastik Tahun Depan
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan pengenaan cukai plastik yang sempat digaungkan mulai pertengahan tahun ini, hingga sekarang belum juga ada progresnya. Hal ini mengingat dari pihak pengusaha masih merasa berat jika plastik harus dikenakan cukai oleh pemerintah.
Namun, pemerintah memastikan akan membahas soal cukai objek baru tersebut di tahun depan. Hal ini, dikatakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi lantaran, masih banyaknya pembahasan yang harus dilakukan dengan berbagai pihak.
"Kalau untuk plastik, itu kan objek baru ya, kita perkirakan pembahasan akan di 2017. Karena masih banyak yang harus dibahas," kata dia di Bogor, Minggu (27/11/2016).
Heru menambahkan, selain plastik, memang bea cukai dengan kementerian dan lembaga terkait, serta beberapa organisasi, sedang mengakaji beberapa objek lain, tapi masih fokus dulu di kebijakan cukai plastik.
"Ada beberapa yang sudah dilist, mengenai beberaa objek lain untuk dicukaikan, tapi kita masih fokus di plastik. Obyek lain yang belum kita finalkan dan akan kita majukan atau tidak itu, minuman soda dan BBM. Dua itu juga sedang kita kaji, itu belum kita finalkan," kata dia.
Mengenai penerapan terhadap objek-objek baru cukai ini, pihaknya tidak bisa memutuskan. Karena harus menunggu arah kebijakan dari berbagai macam pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut.
"Penerapannya kapan? Ya tergantung dari kebijakan Bu Menteri (Sri Mulyani) dengan Komisi XI DPR RI," ujarnya.
Namun, pemerintah memastikan akan membahas soal cukai objek baru tersebut di tahun depan. Hal ini, dikatakan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi lantaran, masih banyaknya pembahasan yang harus dilakukan dengan berbagai pihak.
"Kalau untuk plastik, itu kan objek baru ya, kita perkirakan pembahasan akan di 2017. Karena masih banyak yang harus dibahas," kata dia di Bogor, Minggu (27/11/2016).
Heru menambahkan, selain plastik, memang bea cukai dengan kementerian dan lembaga terkait, serta beberapa organisasi, sedang mengakaji beberapa objek lain, tapi masih fokus dulu di kebijakan cukai plastik.
"Ada beberapa yang sudah dilist, mengenai beberaa objek lain untuk dicukaikan, tapi kita masih fokus di plastik. Obyek lain yang belum kita finalkan dan akan kita majukan atau tidak itu, minuman soda dan BBM. Dua itu juga sedang kita kaji, itu belum kita finalkan," kata dia.
Mengenai penerapan terhadap objek-objek baru cukai ini, pihaknya tidak bisa memutuskan. Karena harus menunggu arah kebijakan dari berbagai macam pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut.
"Penerapannya kapan? Ya tergantung dari kebijakan Bu Menteri (Sri Mulyani) dengan Komisi XI DPR RI," ujarnya.
(izz)