Dirjen Pajak dan Bea Cukai Minta Maaf ke DPR Soal Korupsi
Senin, 28 November 2016 - 17:24 WIB

Dirjen Pajak dan Bea Cukai Minta Maaf ke DPR Soal Korupsi
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi melayangkan permintaan maaf kepada DPR terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap anak buahnya yang berinisial HS. Pernyataan ini disampaikan saat menggelar rapat kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR.
"Sebelum memaparkan bahan dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak), sebelumnya saya mohon maaf atas kejadian OTT beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh KPK terhadap pegawai kami," kata Ken di Gedung DPR Jakarta, Senin (28/11/2016).
(Baca Juga: Jokowi Anggap Biasa Pejabat Pajak Ditangkap KPK)
Dia menambahkan saat ini pegawai pajak berinisial HS terduga menerima suap sebesar Rp1,3 miliar untuk mengurangi beban pajak yang ditanggung oleh pengusaha berinisial MH masih dalam tahap pemeriksaan. Bahkan menurutnya KPK sedang mengembangkan kasus tersebut, untuk mencari pelaku lain.
(Baca Juga: KPK Dapat Bocoran dari Sri Mulyani Sebelum OTT Pejabat Pajak)
Hal serupa juga disampaikan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi sebelum memaparkan bahan raker, dengan melontarkan permintaan maaf atas insiden pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Semarang oleh pegawai Bea Cukai terhadap salah satu importir di sana.
"Kami juga meminta maaf kepada DPR dan masyarakat atas kejadian yang memalukan ini, yakni praktik pungli. Saat ini Bareskrim telah menangkap JH, pegawai Bea Cukai. Karena dia melakukan pemerasan kepada importir yang akan melakukan impor barang," ucap Heru dihadapan Anggota Komisi XI DPR.
Sementara terkait insiden tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, perlu adanya evaluasi lebih mendalam soal dua peristiwa tersebut. Hal ini menurutnya juga sejalan dengan reformasi di Kemenkeu yang sedang digalakkan.
"Reformasi itu sudah dimulai dan dilakukan dalam bentuk sekarang yakni transformasi kelembagaan. Kejadian ini perlu kita lakukan evaluasi dalam sistem dan tingkah laku untuk diperbaiki. Sehingga kita bisa akuntabel dan bertanggung jawab ke masyarakat dan DPR serta melakukan langkah-langkah perbaikan," tegas Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
"Sebelum memaparkan bahan dari DJP (Direktorat Jenderal Pajak), sebelumnya saya mohon maaf atas kejadian OTT beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh KPK terhadap pegawai kami," kata Ken di Gedung DPR Jakarta, Senin (28/11/2016).
(Baca Juga: Jokowi Anggap Biasa Pejabat Pajak Ditangkap KPK)
Dia menambahkan saat ini pegawai pajak berinisial HS terduga menerima suap sebesar Rp1,3 miliar untuk mengurangi beban pajak yang ditanggung oleh pengusaha berinisial MH masih dalam tahap pemeriksaan. Bahkan menurutnya KPK sedang mengembangkan kasus tersebut, untuk mencari pelaku lain.
(Baca Juga: KPK Dapat Bocoran dari Sri Mulyani Sebelum OTT Pejabat Pajak)
Hal serupa juga disampaikan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi sebelum memaparkan bahan raker, dengan melontarkan permintaan maaf atas insiden pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Semarang oleh pegawai Bea Cukai terhadap salah satu importir di sana.
"Kami juga meminta maaf kepada DPR dan masyarakat atas kejadian yang memalukan ini, yakni praktik pungli. Saat ini Bareskrim telah menangkap JH, pegawai Bea Cukai. Karena dia melakukan pemerasan kepada importir yang akan melakukan impor barang," ucap Heru dihadapan Anggota Komisi XI DPR.
Sementara terkait insiden tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, perlu adanya evaluasi lebih mendalam soal dua peristiwa tersebut. Hal ini menurutnya juga sejalan dengan reformasi di Kemenkeu yang sedang digalakkan.
"Reformasi itu sudah dimulai dan dilakukan dalam bentuk sekarang yakni transformasi kelembagaan. Kejadian ini perlu kita lakukan evaluasi dalam sistem dan tingkah laku untuk diperbaiki. Sehingga kita bisa akuntabel dan bertanggung jawab ke masyarakat dan DPR serta melakukan langkah-langkah perbaikan," tegas Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
(akr)