Kredit Bermasalah Perbankan Meningkat di DIY

Rabu, 30 November 2016 - 23:05 WIB
Kredit Bermasalah Perbankan...
Kredit Bermasalah Perbankan Meningkat di DIY
A A A
YOGYAKARTA - Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) sektor perbankan mengalami peningkatan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dibandingkan tahun 2015, lalu. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Yogyakarta Arief Budi Santosa mengatakan, hingga akhir triwulan ketiga 2016 angka NPL DIYmencapai 3,11%.

Nilai tersebut sedikit lebih tinggi dibanding dengan nilai NPL pada periode yang sama tahun lalu. "Tahun lalu, triwulan ketiga NPLnya hanya 2,51%," terangnya di Yogyakarta, Rabu (30/11/2016).

Peningkatan nilai NPL periode triwulan ketiga tahun ini diterangkan karena memburuknya kinerja kredit pada sektor UMKM. Pihaknya mencatat kredit bermasalah UMKM di DIY selama tahun 2016 ini mencapai 11,5%. Nilai tersebut lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu yaitu sebesar 7,41%.

Hanya saja, lanjutnya, nilai NPL tahun ini meskipun meningkat tetapi masih di bawah ambang batas yang ditetapkan sebelumnya. Arief menilai kredit perbankan masih aman karena nilai NPL masih jauh di bawah angka 5%, batas aman dari kredit bermasalah perbankan di DIY.

Dia menambahkan peningkatan nilai NPL ini tidak lepas dari masih melambatnya perekonomian global yang berimbas kepada perekonomian DI Yogyakarta. Menurutnya sektor UMKM DIY selam ini memang bergantung pada bisnis perdagangan, hotel dan restoran serta paling besar juga pertanian.

Sementara beberapa sektor tersebut kini tengah gonjang-ganjing mengingat melambatnya perekonomian DIY. Tak hanya itu, masih belum pulihnya daya beli masyarakat juga berpengaruh terhadap iklim usaha di wilayah ini. "Masih ada pengaruh terkait dengan kondisi ekonomi secara global," tuturnya.

Di sisi lain dia menegaskan iklim perbankan DIY masih terjaga. Hal itu terlihat dari nilai Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dikumpulkan oleh perbankan menunjukkan peningkatan. Selain itu juga Loan Deposit Ratio (LDR) perbankan juga tidak mengalami kontraksi yang cukup signifikan pada tahun ini.

Hingga triwulan ketiga tahun ini, DPK yang berhasil dikumpulkan oleh perbankan mencapai Rp54,24 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar 11,43 % dibanding dengan perolehan DPK pada periode yang sama tahun lalu. Demikian juga dengan nilai LDR yang tetap terjaga di kisaran level 61,79%. Meskipun harus digenjot penyaluran kredit, tetapi kondisi tersebut masih wajar.

"Ekonomi tahun ini memang masih menunjukkan belum ada perbaikan signifikan," papar dia.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY Fauzi Nugroho mengatakan, kondisi perbankan memang masih berjalan pada relnya. Meskipun nilai kredit sebenarnya harus ditingkatkan, karena nilai LDR baru sekitar 62%, tetapi sia memaklumi kondisi yang terjadi.

Hanya saja, dia tetap meminta kepada perbankan agar mampu mencari celah aman untuk meningkatkan ratio LDR mereka. "Pemerintah daerah sudah membuka diri untuk kalangan swasta berperan dalam pembangunan terutama infrastruktur. Itu bisa dimanfaatkan oleh perbankan," ungkapnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2266 seconds (0.1#10.140)