Peringati Hari Anti Korupsi, Sri Mulyani Ingatkan Ditjen Pajak

Kamis, 01 Desember 2016 - 19:39 WIB
Peringati Hari Anti...
Peringati Hari Anti Korupsi, Sri Mulyani Ingatkan Ditjen Pajak
A A A
JAKARTA - Korupsi menjadi musuh utama Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bersamaan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang, Kementerian Keuangan menggelar peringatan dengan cara mengintropeksi diri.

Sebagai pembicara, Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali mengingatkan jajarannya, terutama Direktorat Jenderal Pajak akan godaan korupsi. Bahkan Ani sempat "menyentil" dengan menyebut Ditjen Pajak sebagai Direktorat Jenderal Korupsi.

"Banyak hal yang sudah dilakukan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Korupsi, maaf, Direktorat Jenderal Pajak dalam melawan korupsi beberapa tahun terakhir. Lebih dari satu dekade lalu melakukan upaya khusus perangi korupsi," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Atas komitmen selama ini, Ani mengucapkan terima kasih kepada Ditjen Pajak karena sudah mengadakan acara Hari Anti Korupsi setiap tahun sejak 2011. Acara ini menjadi ikhtiar dan keseriusan dalam upaya memerangi segala bentuk jenis korupsi. (Baca: Pejabat Pajak Korupsi, Sri Mulyani Benahi Mekanisme Whistleblower)

"Terima kasih, hari ini Ditjen Pajak selenggarakan acara Hari Anti Korupsi secara berturut-turut tiap tahun dari 2011. Ini menggambarkan komitmen terus-menerus dari Ditjen Pajak bulatkan tekad perangi korupsi," katanya.

Tema "Satukan Langkah, Satukan Jiwa, Lawan Korupsi" menurutnya sangat cocok menggambarkan usaha keras petugas pajak dalam menghindari godaan untuk melakukan korupsi. Inovasi yang sudah dilakukan, seperti tidak mempertemukan langsung antara wajib pajak dan fiskus (pejabat pajak yang memiliki wewenang) juga dinilai sudah tepat.

"Tema Satukan Langkah, Satukan Jiwa, Lawan Korupsi ini sangat relevan dan mengena, terutama hari-hari ini di Ditjen Pajak. Ini menggambarkan kebulatan institusi yang ada menyatukan langkah dan jiwa melawan korupsi. Ditjen Pajak lakukan inovasi servis jasa wajib pajak dengan tak terlalu banyak interaksi dengan fiskus, seperti penyerahan SPT online," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Sri Mulyani Kantongi...
Sri Mulyani Kantongi Rp3,92 Triliun dari Pajak Digital
Sri Mulyani Resmi Tarik...
Sri Mulyani Resmi Tarik Pajak Pengguna WeTransfer & OffGamers
Sri Mulyani Diminta...
Sri Mulyani Diminta Tak Usik Dunia Usaha dengan Revisi Target Pajak
Megawati Dukung Sri...
Megawati Dukung Sri Mulyani Bersih-bersih Ditjen Pajak
Sri Mulyani: Tukang...
Sri Mulyani: Tukang Pulsa Tidak Dipajaki, tapi Distributornya Iya!
Berita Terkini
Peneliti: Manfaat Ekonomi...
Peneliti: Manfaat Ekonomi Digital Lebih Banyak Dinikmati sebagai Konsumsi
33 menit yang lalu
Dulu Rakyatnya Ngungsi...
Dulu Rakyatnya Ngungsi ke RI, Kini Vietnam Naik Kelas Lampaui Indonesia
1 jam yang lalu
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
3 jam yang lalu
Cadangan Energi AS Ternyata...
Cadangan Energi AS Ternyata Keropos: Stok Minyak Dikuras Habis, Stok Terendah Sejak 1983!
7 jam yang lalu
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
15 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
15 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved