Ribuan Nelayan di Sulut Masih Belum Terdaftar Asuransi
A
A
A
MANADO - Kuota asuransi nelayan yang ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Sulawesi Utara (Sulut) sebanyak 15.600 nelayan. Sayang, data dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Cabang Manado selaku perusahaan asuransi yang mengelola asuransi nelayan, baru 2.526 nelayan yang terdaftar. Sementara, data Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, terdapat 121.000 nelayan yang ada di Sulut.
Asuransi nelayan ini sendiri digulirkan terhitung September 2016, dengan target pemerintah pusat akan melindungi sebanyak 1 juta nelayan seluruh Indonesia untuk tahun anggaran 2016.
“Data per 7 Desember, baru 2.526 nelayan yang terdaftar sebagai peserta asuransi nelayan di Sulut. Dari 13 kabupaten dan kota yang mendapat kuota, baru 7 kabupaten dan kota yang sebagian nelayannya terdaftar. Sedangkan masih ada enam kabupaten kota lainnya yang belum ada nelayannya terdaftar sebagai peserta asuransi ini,” ujar Kepala PT Jasindo (Persero) Cabang Manado, Hardiansyah, saat diwawancarai di kantornya, Kamis (8/12/2016).
Salah satu daerah dengan tingkat kepesertaan terbanyak adalah kabupaten Sangihe. Dari kuota yang ditetapkan sebanyak 1.200 nelayan, saat ini sudah 982 nelayan yang terdaftar sebagai peserta asuransi nelayan.
“Pemerintah daerah dan dinas terkait di Sangihe sangat pro aktif. Ketika sosialisasi pertama dilakukan, langsung ditindaklanjuti. Karenanya sudah banyak nelayan di daerah sana yang menjadi peserta asuransi,” jelasnya.
Hardiansyah menjelaskan, Bantuan Premi Asuransi bagi Nelayan (BPAN) untuk satu tahun kepesertaan asuransi nelayan ini yakni Rp200.000 per nelayan. Seluruh premi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, sehingga nelayan tak perlu lagi membayar.
Nelayan akan mendapatkan uang pertanggungan apabila terjadi kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan. Jika terjadi kematian, akan diberi santunan sebesar Rp200 juta. Jika terjadi cacat tetap santunan sebesar Rp100 juta, sedangkan untuk biaya pengobatan senilai Rp20 juta.
Apabila nelayan mengalami kecelakaan selain melakukan aktivitas penangkapan ikan, dan terjadi kematian akan diserahkan santunan sebesar Rp160 juta. Jika terjadi cacat tetap santuan sebesar Rp100 juta, sedangkan biaya pengobatan senilai Rp20 juta.
Asuransi nelayan ini sendiri digulirkan terhitung September 2016, dengan target pemerintah pusat akan melindungi sebanyak 1 juta nelayan seluruh Indonesia untuk tahun anggaran 2016.
“Data per 7 Desember, baru 2.526 nelayan yang terdaftar sebagai peserta asuransi nelayan di Sulut. Dari 13 kabupaten dan kota yang mendapat kuota, baru 7 kabupaten dan kota yang sebagian nelayannya terdaftar. Sedangkan masih ada enam kabupaten kota lainnya yang belum ada nelayannya terdaftar sebagai peserta asuransi ini,” ujar Kepala PT Jasindo (Persero) Cabang Manado, Hardiansyah, saat diwawancarai di kantornya, Kamis (8/12/2016).
Salah satu daerah dengan tingkat kepesertaan terbanyak adalah kabupaten Sangihe. Dari kuota yang ditetapkan sebanyak 1.200 nelayan, saat ini sudah 982 nelayan yang terdaftar sebagai peserta asuransi nelayan.
“Pemerintah daerah dan dinas terkait di Sangihe sangat pro aktif. Ketika sosialisasi pertama dilakukan, langsung ditindaklanjuti. Karenanya sudah banyak nelayan di daerah sana yang menjadi peserta asuransi,” jelasnya.
Hardiansyah menjelaskan, Bantuan Premi Asuransi bagi Nelayan (BPAN) untuk satu tahun kepesertaan asuransi nelayan ini yakni Rp200.000 per nelayan. Seluruh premi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, sehingga nelayan tak perlu lagi membayar.
Nelayan akan mendapatkan uang pertanggungan apabila terjadi kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan. Jika terjadi kematian, akan diberi santunan sebesar Rp200 juta. Jika terjadi cacat tetap santunan sebesar Rp100 juta, sedangkan untuk biaya pengobatan senilai Rp20 juta.
Apabila nelayan mengalami kecelakaan selain melakukan aktivitas penangkapan ikan, dan terjadi kematian akan diserahkan santunan sebesar Rp160 juta. Jika terjadi cacat tetap santuan sebesar Rp100 juta, sedangkan biaya pengobatan senilai Rp20 juta.
(dmd)