Sri Mulyani Ungkap Banyak Konglomerat RI Belum Ikut Tax Amnesty

Sabtu, 10 Desember 2016 - 12:33 WIB
Sri Mulyani Ungkap Banyak...
Sri Mulyani Ungkap Banyak Konglomerat RI Belum Ikut Tax Amnesty
A A A
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak konglomerat di Indonesia yang belum ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (9/12) malam.

"Malam ini dikhususkan kepada mereka yang dikategorikan dalam 500 wajib pajak prominen. Yang kita sebut prominen itu adalah mereka yang masuk dalam 242 wajib pajak yang masuk dalam list-nya orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes dan Globe Asia tahun 2015," ucap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu dalam keterangan resmi yang diterima Sindonews di Jakarta, Sabtu (10/12/2016).

Sebanyak kurang lebih 300 wajib pajak prominen diminta kehadirannya oleh Presiden Jokowi untuk bersama-sama mendengarkan sosialisasi amnesti pajak periode kedua, yang disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Periode kedua dari program itu sendiri akan berakhir pada akhir Desember 2016 ini.

"Masa untuk mengikuti tax amnesty sekarang sudah masuk tahap kedua dan untuk tahap kedua ini hingga tanggal 31 Desember jam tiga sore," imbuh dia.

Pemerintah tentunya berharap agar para wajib pajak prominen yang belum mengikuti program amnesti pajak untuk dapat segera memanfaatkan kesempatan tersebut. Mengingat adanya denda yang akan dibebankan oleh pemerintah terhadap harta para wajib pajak yang belum dideklarasikan.

"Tax amnesty merupakan suatu kesempatan untuk bisa ikut di dalam mendeklarasikan harta-harta yang selama ini belum di deklarasikan," tuturnya.

Hingga saat ini, jumlah uang tebusan yang berhasil dihimpun dalam program tax amnesty yakni sebesar Rp100,5 triliun. Angka ini masih jauh dibandingkan dengan jumlah peserta wajib pajak dan total harta yang dideklarasikan. "Jadi totalnya yang sekarang ikut tax amnesty itu baru 2,4% dari total wajib pajak dengan harta yang dideklarasikan mencapai Rp3.988 triliun," jelas Sri Mulyani

Oleh karena itu, dengan sosialisasi amnesti pajak yang digelar tersebut, pemerintah berharap agar antusiasme dan kesadaran para wajib pajak terutama wajib pajak prominen bisa meningkat sebelum memasuki periode ketiga.

"Kita berharap tentu pada dua minggu ke depan tingkat kepesertaan akan meningkat seperti yang terjadi pada bulan September yang lalu, dan kemudian kita akan memasuki tax amnesty pada periode terakhir yaitu 1 Januari sampai dengan 31 Maret," tutup dia.

Mendampingi Presiden Joko Widodo dalam sosialisasi amnesti pajak kali ini di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8454 seconds (0.1#10.140)