Arcandra Rapat Maraton Bahas Perpanjangan Kontrak Freeport
Sabtu, 10 Desember 2016 - 15:24 WIB
Arcandra Rapat Maraton Bahas Perpanjangan Kontrak Freeport
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menegaskan terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia masih dalam pembahasan rapat maraton Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Perusahaan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) ingin kontraknya berlanjut hingga 2041, lantaran butuh dana besar untuk membangun pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter).
"Kita enggak mau last minute, kita cari stategi komperhensif segala sesuatunya kita sedang cari, saya sendiri tidak suka last minute, makanya meeting-meeting sekarang itu maraton bagaiamana cara terbaik," ujarnya dalam Indonesiaisme Summit di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (10/12/2016).
(Baca Juga: Freeport Enggan Bangun Smelter Sebelum Kontrak Diperpanjang)
Dia mengatakan, belum ada keputusan soal masalah Freeport karena begitu banyak aturan yang hubungannya dengan Undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah, dan Peraturam Menteri ESDM. Selain itu, ada hal-hal yang belum sinkron dan perlu diperbaiki untuk akhirnya menjadi suatu keputusan.
"Ini termasuk rekomendasi pelarang ekspor 12 januari nanti, kemudian divestasi (10,64% saham Freeport) juga masuk di situ. Secepatnya akan diumumkan, dan semoga ada solusi terbaik," paparnya.
Sebelumnya Freeport menegaskan belum akan membangun smelter, hingga pemerintah memberikan kepastian soal perpanjangan kontrak. Freeport membutuhkan dana yang mencapai USD2,2 miliar untuk membangun smelter, sementara kontraknya akan habis pada 2021.
"Kepastian perpanjangan kontrak yang berhubungan erat dengan ketersediaan dana untuk pembangunan smelter. Membangun smelter itu butuh dana, dan dana itu baru bisa kalau kita dapat kalau perpanjangan kontrak sudah didapat," terang Presiden Direktur Freeport Chappy Hakim.
"Kita enggak mau last minute, kita cari stategi komperhensif segala sesuatunya kita sedang cari, saya sendiri tidak suka last minute, makanya meeting-meeting sekarang itu maraton bagaiamana cara terbaik," ujarnya dalam Indonesiaisme Summit di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (10/12/2016).
(Baca Juga: Freeport Enggan Bangun Smelter Sebelum Kontrak Diperpanjang)
Dia mengatakan, belum ada keputusan soal masalah Freeport karena begitu banyak aturan yang hubungannya dengan Undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah, dan Peraturam Menteri ESDM. Selain itu, ada hal-hal yang belum sinkron dan perlu diperbaiki untuk akhirnya menjadi suatu keputusan.
"Ini termasuk rekomendasi pelarang ekspor 12 januari nanti, kemudian divestasi (10,64% saham Freeport) juga masuk di situ. Secepatnya akan diumumkan, dan semoga ada solusi terbaik," paparnya.
Sebelumnya Freeport menegaskan belum akan membangun smelter, hingga pemerintah memberikan kepastian soal perpanjangan kontrak. Freeport membutuhkan dana yang mencapai USD2,2 miliar untuk membangun smelter, sementara kontraknya akan habis pada 2021.
"Kepastian perpanjangan kontrak yang berhubungan erat dengan ketersediaan dana untuk pembangunan smelter. Membangun smelter itu butuh dana, dan dana itu baru bisa kalau kita dapat kalau perpanjangan kontrak sudah didapat," terang Presiden Direktur Freeport Chappy Hakim.
(akr)
Lihat Juga :