Bos IMF Dinyatakan Lalai oleh Pengadilan Prancis

Selasa, 20 Desember 2016 - 15:27 WIB
Bos IMF Dinyatakan Lalai...
Bos IMF Dinyatakan Lalai oleh Pengadilan Prancis
A A A
WASHINGTON - Kepala International Monetary Fund (IMF) Christine Lagarde diputuskan bersalah oleh pengadilan Prancis karena tidak mempertanyakan pembayaran USD422 juta oleh panel arbitrase kepada seorang tokoh bisnis. Kasus ini terjadi saat Lagarde menjabat sebagai Menteri Keuangan Prancis pada 2008, lalu sebelum dia mengepalai IMF.

Seperti dilansir BBC, Selasa (20/12/2016) meski diputuskan bersalah karena lalai, namun Lagarde tidak dihukum denda dan penjara. Di sisi lain Lagarde yang selalu membantah telah melakukan kesalahan tidak hadir di pengadilan, dirinya meninggalkan Paris untuk berada di Washington DC. Badan Eksekutif IMF akan menggelar pertemuan untuk mengetahui dampak keputusan itu, meski menegaskan masih mempertahankan keyakinan di bawah kepemimpinan Lagarde.

Lebih lanjut pihak Lagarde menerangkan tidak akan mengajukan banding terhadap keputusan. "Ada titik dalam waktu kapan harus berhenti, mengubah halaman dan beralih dan terus bekerja dengan orang-orang yang telah menempatkan kepercayaan mereka pada saya," terangnya.

Sementara Pemerintah Perancis juga menegaskan keyakinan kepada Lagarde, yang diangkat untuk masa jabatan lima tahun memimpin IMF. Belum jelas apa dampak tindakan hukum terhadap kepemimpinan Lagarde di IMF. Dia memulai masa jabatan lima tahun yang kedua dalam kedudukan itu kurang dari setahun lalu. Juru bicara IMF Gerry Rice mengatakan badan pemberi pinjaman global itu akan mengadakan pertemuan “segera untuk mempertimbangkan perkembangan-perkembangan terbaru."

Sebagai informasi Lagarde (60) diadili atas tuduhan kelalaian dalam menggunakan kekuasaannya. Dia dituduh penyalahgunaan dana publik dan berpotensi dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda sebesar 15.000 euro. Kasus Lagarde itu melibatkan Bernarde Tapie, mantan bintang pertunjukan dan pemilik Adidas, yang mengeluh bahwa IMF yang sebagian dimiliki pemerintah itu menipunya ketika badan itu menjual perusahaan.

Beberapa tahun kemudian dan setelah banyak gugatan hukum, Lagarde mengirim sengketa itu ke badan arbitrase. Para pengecam mengatakan arbitrase dan kegagalan untuk naik banding atas putusan badan arbitrase merupakan kesalahan serius.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0845 seconds (0.1#10.140)