Google Bakal Diseret ke Penjara jika Ngotot Tak Bayar Pajak

Rabu, 21 Desember 2016 - 14:54 WIB
Google Bakal Diseret...
Google Bakal Diseret ke Penjara jika Ngotot Tak Bayar Pajak
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa Google hingga saat ini belum menunjukkan itikad baik untuk membayar tunggakan pajaknya. Jika mereka tetap ngotot tidak mau membayar tunggakannya tersebut, maka pemerintah terpaksa memenjarakan raksasa internet asal Amerika Serikat (AS) tersebut.

(Baca: Darmin Sebut Seluruh Dunia Terlambat Tangani Pajak Google)

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan berbeda terhadap Google mengenai kasus pajaknya. Pemerintah akan memperlakukan Google sama dengan wajib pajak di dalam negeri.

"Soal Google itu sama dengan Wajib Pajak dalam negeri lainnya ya. Kalau menjadi wajib pajak dalam negeri ya perlakuannya sama," kata dia di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Saat ini, kasus pajak Google telah ditingkatkan statusnya dari sebelumnya negosiasi (tax settlement) menjadi penyidikan (preliminary investigation). Hal ini karena Google memberikan dokumen neraca keuangan yang berbeda dengan yang dimiliki Ditjen Pajak.

"Sekarang sedang ditingkatkan ke tingkat penyidikan, bukti permulaan. Karena data yang kita miliki tidak sesuai dengan apa yang mereka sampaikan. Itu saja," imbuh Ken.

(Baca: Ditjen Pajak Tutup Pintu Damai untuk Google)

Pihaknya berharap, sebelum akhir tahun perusahaan over the top (OTT) tersebut akan membayar tunggakan pajaknya. Jika tidak, maka terpaksa akan menyeret Google ke penjara.

"Kalau sudah punya tunggakan, dan dia enggak bayar, nanti urusannya sama ke Kasubdit Penangkapan. Ya bisa dimasukkan ke penjara juga. Jadi perlakuannya sama, karena sama-sama subjek pajak dalam negeri," terang dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Aksi Menuntut Reformasi...
Aksi Menuntut Reformasi Pegawai Pajak
Diskon Pajak Mobil Baru...
Diskon Pajak Mobil Baru Berlaku Mulai 1 Maret 2021
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Kapolri: Polri akan...
Kapolri: Polri akan Kawal Kepatuhan Wajib Pajak untuk Bayar Pajak
Adaro Raih Penghargaan...
Adaro Raih Penghargaan Wajib Pajak
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
7 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
8 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
9 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
9 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
10 jam yang lalu
Infografis
Intelijen: Ukraina Akan...
Intelijen: Ukraina Akan Lenyap jika Tak Setuju Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved