Bank Mandiri Gandeng Kejaksaan Agung Kejar Debitur Nakal

Jum'at, 23 Desember 2016 - 01:31 WIB
Bank Mandiri Gandeng...
Bank Mandiri Gandeng Kejaksaan Agung Kejar Debitur Nakal
A A A
JAKARTA - Bank Mandiri bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menangani kredit bermasalah dan mengejar debitur-debitur nakal. Menurut Kejaksaan Agung kerja sama ini untuk menunjukkan negara hadir dalam masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Debitur yang kreditnya macet yang disengaja seringkali memutar balikkan fakta. Mereka justru menuduh pengelola bank melakukan kesalahan. Selain itu, ada juga yang memalsukan dokumen-dokumen dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Melalui kerja sama ini pula, lanjut Prasetyo, Kejaksaan Agung siap memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun di luar litigasi kepada Bank Mandiri baik di pusat maupun daerah.‎

"Hal tersebut dilakukan untuk melindungi keuangan negara sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.‎ Sesuai tugas kejaksaan untuk melindungi aset negara dari penguasaan pihak yang tidak berhak," tegas Jaksa Agung.‎

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, langkah ini merupakan sinergi antara Bank Mandiri sebagai BUMN dengan Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara, untuk menyelamatkan aset negara dari debitur-debitur nakal.

"Kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan kredit macet karena debitur yang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Kejagung nantinya akan membantu mengejar debitur nakal sehingga dapat menghindari kerugian negara," kata Rohan.

Kesepakatan kerja sama ditandatangani Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo dan Jaksa Agung Republik Indonesia H.M. Prasetyo serta disaksikan jajaran Direksi dan Jaksa Agung Muda di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jl. Sultan Hasanudin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (22/12).

Ruang lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha Negara; Pendampingan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4); Pertukaran data, informasi dan/atau konsultasi terkait permasalahan hukum; dan Peningkatan kompetensi sumber daya manusia bagi para pihak.

Rohan mengungkapkan, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerjasama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Bank Mandiri dan mampu memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak serta membantu Pemerintah mengoptimalisasi perekonomian nasional.

Seiring bisnis Bank Mandiri yang semakin berkembang, risiko-risiko seperti kredit bermasalah atau Non Performing Loans (NPL) serta risiko hukum dalam melaksanakan kegiatan perbankan juga makin besar. Maka, lanjut Rohan, melalui kerja sama ini diharapkan risiko tersebut dapat semakin ditekan dan dikelola dengan lebih baik.

"Meski demikian, kami yakinkan bahwa Nota Kesepakatan ini akan dijalankan dengan mengedepankan profesionalisme masing-masing pihak serta tetap memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Target Bank...
Pemerintah Target Bank Syariah Indonesia Tbk Masuk Top 10 Dunia
DPK Bank Mandiri Taspen...
DPK Bank Mandiri Taspen Tumbuh 8,9% hingga Februari 2024
Bank Mandiri Bukukan...
Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp 26,6 triliun di Kuartal II 2024
Besok, Bank Mandiri...
Besok, Bank Mandiri Tetap Buka Layani Nasabah
Bank Mandiri Lanjutkan...
Bank Mandiri Lanjutkan Transformasi Digital di Ulang Tahun ke-23
Perkuat Layanan Digital,...
Perkuat Layanan Digital, Mandiri Jaga Momentum Pertumbuhan
Berita Terkini
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
1 jam yang lalu
Ojol Keluhkan Harga...
Ojol Keluhkan Harga Pertamax Rp16.250 Kemahalan: Biasanya Naik Cuma Seribu, Ini 3 Ribu Lebih
1 jam yang lalu
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
2 jam yang lalu
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
3 jam yang lalu
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
4 jam yang lalu
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
5 jam yang lalu
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved