Bank Mandiri Gandeng Kejaksaan Agung Kejar Debitur Nakal

Jum'at, 23 Desember 2016 - 01:31 WIB
Bank Mandiri Gandeng...
Bank Mandiri Gandeng Kejaksaan Agung Kejar Debitur Nakal
A A A
JAKARTA - Bank Mandiri bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menangani kredit bermasalah dan mengejar debitur-debitur nakal. Menurut Kejaksaan Agung kerja sama ini untuk menunjukkan negara hadir dalam masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Debitur yang kreditnya macet yang disengaja seringkali memutar balikkan fakta. Mereka justru menuduh pengelola bank melakukan kesalahan. Selain itu, ada juga yang memalsukan dokumen-dokumen dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (22/12/2016).

Melalui kerja sama ini pula, lanjut Prasetyo, Kejaksaan Agung siap memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun di luar litigasi kepada Bank Mandiri baik di pusat maupun daerah.‎

"Hal tersebut dilakukan untuk melindungi keuangan negara sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.‎ Sesuai tugas kejaksaan untuk melindungi aset negara dari penguasaan pihak yang tidak berhak," tegas Jaksa Agung.‎

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, langkah ini merupakan sinergi antara Bank Mandiri sebagai BUMN dengan Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara, untuk menyelamatkan aset negara dari debitur-debitur nakal.

"Kami memiliki komitmen untuk menyelesaikan kredit macet karena debitur yang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Kejagung nantinya akan membantu mengejar debitur nakal sehingga dapat menghindari kerugian negara," kata Rohan.

Kesepakatan kerja sama ditandatangani Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo dan Jaksa Agung Republik Indonesia H.M. Prasetyo serta disaksikan jajaran Direksi dan Jaksa Agung Muda di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jl. Sultan Hasanudin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (22/12).

Ruang lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha Negara; Pendampingan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4); Pertukaran data, informasi dan/atau konsultasi terkait permasalahan hukum; dan Peningkatan kompetensi sumber daya manusia bagi para pihak.

Rohan mengungkapkan, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerjasama antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan Bank Mandiri dan mampu memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak serta membantu Pemerintah mengoptimalisasi perekonomian nasional.

Seiring bisnis Bank Mandiri yang semakin berkembang, risiko-risiko seperti kredit bermasalah atau Non Performing Loans (NPL) serta risiko hukum dalam melaksanakan kegiatan perbankan juga makin besar. Maka, lanjut Rohan, melalui kerja sama ini diharapkan risiko tersebut dapat semakin ditekan dan dikelola dengan lebih baik.

"Meski demikian, kami yakinkan bahwa Nota Kesepakatan ini akan dijalankan dengan mengedepankan profesionalisme masing-masing pihak serta tetap memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Target Bank...
Pemerintah Target Bank Syariah Indonesia Tbk Masuk Top 10 Dunia
DPK Bank Mandiri Taspen...
DPK Bank Mandiri Taspen Tumbuh 8,9% hingga Februari 2024
Bank Mandiri Bukukan...
Bank Mandiri Bukukan Laba Bersih Rp 26,6 triliun di Kuartal II 2024
Besok, Bank Mandiri...
Besok, Bank Mandiri Tetap Buka Layani Nasabah
Bank Mandiri Lanjutkan...
Bank Mandiri Lanjutkan Transformasi Digital di Ulang Tahun ke-23
Jelang Ramadhan, Bank...
Jelang Ramadhan, Bank Mandiri Sesuaikan Jam Layanan Cabang
Berita Terkini
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
21 menit yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
50 menit yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
1 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
1 jam yang lalu
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
2 jam yang lalu
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved