Umumkan Pencapaian 2016, Apersi Lancarkan Strategi Tatap 2017
A
A
A
JAKARTA - Jelang tutup tahun, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyampaikan beberapa pencapaian di tahun 2016. Ketua Umum Apersi Anton R Santoso mengatakan sepanjang tahun ini, Apersi telah merealisasikan 40.000 unit rumah subsidi dan 10.000 unit rumah non subsidi.
Menurut Anton, hal tersebut merupakan pencapaian maksimal di tengah kondisi pasar yang kurang bersahabat dengan daya beli. “Selain itu, kondisi di lapangan juga masih ada kendala. Sehingga ada beberapa proyek anggota yang tertunda,” terangnya, Rabu (28/12/2016).
Anton memaparkan, terkait kendala yang ada, mulai dari ketersediaan lahan sebagai bahan baku, kenaikan harganya sangat signifikan yang disebabkan salah satunya oleh berkembangnya sebuah kawasan di sekitarnya. Sehingga tidak mungkin dikembangkan sebagai rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, biaya-biaya pungutan liar alias pungli yang diikuti lamanya proses perizinan menjadi salah satu penghambat.
Terkait kendala ini, Anton berargumen sejatinya pemerintah pusat sudah banyak menerbitkan regulasi yang mendukung rumah subsidi namun realisasinya di lapangan tidak seperti yang diharapkan. Pemerintah banyak mengeluarkan regulasi namun Peraturan Pemerintah (PP) belum dikeluarkan. “Sehingga kebijakan tersebut belum bisa diterapkan di lapangan, jadinya seperti setengah hati,” imbuhnya.
Baca: Apersi Ungkap Ada Pungli di Industri Properti
Kendala lainnya di beberapa daerah pun terbilang klasik. Yaitu soal ketersediaan listrik. Anton mengatakan ada beberapa anggota Apersi, dimana rumah yang dibangun sudah jadi namun belum dialiri listrik. Kendala ini harus terus disuarakan di pemerintah agar backlog perumahan tidak terus bertambah. Selain itu, ada beberapa daerah yang kurang maksimal mendukung program sejuta rumah.
Terkait program tahun 2017, Anton mengatakan Apersi akan melakukan strategi membangun rumah subsidi, dengan cara mensosialisasikan dan mendidik pengembang baru agar mau membangun rumah untuk MBR.
Kemudian mengusulkan kepada pemerintah membuat aturan yang memihak kepada program sejuta rumah. “Dan kami akan meminta Tim Saber Pungli memberantas pungli dibidang perizinan atau urusan sertifikasi tanah. Ini agar harga tanah tidak naik secara drastis. Menteri Agraria dan Tata Ruang harus membuat aturan RTRW khususuntuk perumahan MBR,” pungkasnya.
Menurut Anton, hal tersebut merupakan pencapaian maksimal di tengah kondisi pasar yang kurang bersahabat dengan daya beli. “Selain itu, kondisi di lapangan juga masih ada kendala. Sehingga ada beberapa proyek anggota yang tertunda,” terangnya, Rabu (28/12/2016).
Anton memaparkan, terkait kendala yang ada, mulai dari ketersediaan lahan sebagai bahan baku, kenaikan harganya sangat signifikan yang disebabkan salah satunya oleh berkembangnya sebuah kawasan di sekitarnya. Sehingga tidak mungkin dikembangkan sebagai rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, biaya-biaya pungutan liar alias pungli yang diikuti lamanya proses perizinan menjadi salah satu penghambat.
Terkait kendala ini, Anton berargumen sejatinya pemerintah pusat sudah banyak menerbitkan regulasi yang mendukung rumah subsidi namun realisasinya di lapangan tidak seperti yang diharapkan. Pemerintah banyak mengeluarkan regulasi namun Peraturan Pemerintah (PP) belum dikeluarkan. “Sehingga kebijakan tersebut belum bisa diterapkan di lapangan, jadinya seperti setengah hati,” imbuhnya.
Baca: Apersi Ungkap Ada Pungli di Industri Properti
Kendala lainnya di beberapa daerah pun terbilang klasik. Yaitu soal ketersediaan listrik. Anton mengatakan ada beberapa anggota Apersi, dimana rumah yang dibangun sudah jadi namun belum dialiri listrik. Kendala ini harus terus disuarakan di pemerintah agar backlog perumahan tidak terus bertambah. Selain itu, ada beberapa daerah yang kurang maksimal mendukung program sejuta rumah.
Terkait program tahun 2017, Anton mengatakan Apersi akan melakukan strategi membangun rumah subsidi, dengan cara mensosialisasikan dan mendidik pengembang baru agar mau membangun rumah untuk MBR.
Kemudian mengusulkan kepada pemerintah membuat aturan yang memihak kepada program sejuta rumah. “Dan kami akan meminta Tim Saber Pungli memberantas pungli dibidang perizinan atau urusan sertifikasi tanah. Ini agar harga tanah tidak naik secara drastis. Menteri Agraria dan Tata Ruang harus membuat aturan RTRW khususuntuk perumahan MBR,” pungkasnya.
(ven)