Verifikasi Subsidi Listrik Tepat Sasaran Baru Mencapai 66%
A
A
A
PANGANDARAN - Manager Area PLN Kota Tasikmalaya Reny Wahyu Setiaswan, mengatakan, verifikasi data untuk penerima subsidi listrik tepat sasaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, baru mencapai 66% dari jumlah 112.000 pelanggan. PLN mengatakan program verifikasi data dan sosialisasinya ditujukan agar tepat sasaran.
“Dari ke 112 ribu pelanggan listrik tersebut terdiri dari 58 ribu pengguna yang 450 VA dan harus ditanggung sepenuhnya 100 persen oleh pelanggan. Sementara bagi masyarakat yang tidak mampu dan akan mendapatkan subsidi berdasarkan data Tim Nasional Pencatat Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang menggunakan daya 900 VA berjumlah sekitar 3.800 pelanggan,” kata Reny.
Untuk pendataan bagi pelanggan yang menggunakan daya 900 VA akan dilakukan dengan tiga tahap, yakni mulai bulan Januari, Maret dan Mei 2017. Jadi pelanggan listrik 900 VA bagi yang mampu akan dilepas secara bertahap.
Menurutnya, memang program subsidi ini pasti menuai dari sebagaian masyarakat, karena ada beberapa yang tidak memahami. Namun, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri telah meminta pemerintah daerah, bupati, walikota, kecamatan hingga pemerintah desa untuk mengakomodasi jika ada pengaduan dari masyarakat yang timbul yang tidak mendapatkan subsidi.
Reni berpesan, jika ada warga yang terdaftar di TNP2K maka boleh menginformasikan ke pihak pemerintahan setempat dan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak pemda Pangandaran melalui Bappeda, untuk melakukan perbaikan data yang diprediksi hingga akhir Desember 2016 bisa mencapai 76%. “Sesuai permintaan Gubernur Jabar, tahun 2018 verifikasi data harus sudah mencapai di atas 90 persen,” jelasnya.
Deputi Manager Mekanisme Niaga PLN Jawa Barat Saeful Hikmat mengatakan, berdasarkan surat dari Kemendagri Nomor 671 tanggal 16 Desember 2016 untuk subsidi pelanggan listrik yang 900 VA ini akan dicabut dan diterapkan pada Januari 2017.
“Dari yang daya 900 VA itu nantinya ada yang mendapatkan subsidi dan ada yang tidak, bagi yang mendapatkan subsidi untuk masyarakat yang tidak mampu berdasarkan data TNP2K,” singkatnya.
“Dari ke 112 ribu pelanggan listrik tersebut terdiri dari 58 ribu pengguna yang 450 VA dan harus ditanggung sepenuhnya 100 persen oleh pelanggan. Sementara bagi masyarakat yang tidak mampu dan akan mendapatkan subsidi berdasarkan data Tim Nasional Pencatat Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang menggunakan daya 900 VA berjumlah sekitar 3.800 pelanggan,” kata Reny.
Untuk pendataan bagi pelanggan yang menggunakan daya 900 VA akan dilakukan dengan tiga tahap, yakni mulai bulan Januari, Maret dan Mei 2017. Jadi pelanggan listrik 900 VA bagi yang mampu akan dilepas secara bertahap.
Menurutnya, memang program subsidi ini pasti menuai dari sebagaian masyarakat, karena ada beberapa yang tidak memahami. Namun, pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri telah meminta pemerintah daerah, bupati, walikota, kecamatan hingga pemerintah desa untuk mengakomodasi jika ada pengaduan dari masyarakat yang timbul yang tidak mendapatkan subsidi.
Reni berpesan, jika ada warga yang terdaftar di TNP2K maka boleh menginformasikan ke pihak pemerintahan setempat dan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak pemda Pangandaran melalui Bappeda, untuk melakukan perbaikan data yang diprediksi hingga akhir Desember 2016 bisa mencapai 76%. “Sesuai permintaan Gubernur Jabar, tahun 2018 verifikasi data harus sudah mencapai di atas 90 persen,” jelasnya.
Deputi Manager Mekanisme Niaga PLN Jawa Barat Saeful Hikmat mengatakan, berdasarkan surat dari Kemendagri Nomor 671 tanggal 16 Desember 2016 untuk subsidi pelanggan listrik yang 900 VA ini akan dicabut dan diterapkan pada Januari 2017.
“Dari yang daya 900 VA itu nantinya ada yang mendapatkan subsidi dan ada yang tidak, bagi yang mendapatkan subsidi untuk masyarakat yang tidak mampu berdasarkan data TNP2K,” singkatnya.
(ven)