Orang Kaya Pakai Listrik Subsidi, PLN Sebut Itu Pencurian

Jum'at, 06 Januari 2017 - 14:12 WIB
Orang Kaya Pakai Listrik Subsidi, PLN Sebut Itu Pencurian
Orang Kaya Pakai Listrik Subsidi, PLN Sebut Itu Pencurian
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menegaskan masyarakat golongan mampu atau orang kaya tidak berhak menggunakan listrik yang disubsidi pemerintah. Jika mereka menggunakannya, maka hal tersebut sama saja dengan pencurian.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengungkapkan, selama ini pelanggan listrik 900 volt ampere (VA) banyak yang masuk golongan mayarakat mampu. Karena itu, perseroan pun mencabut subsidi kepada pengguna 900 VA yang masuk golongan mampu.

"Karena banyak ada kos-kosan, ada 40 kamar ditaruh 900 VA. Rumah kontrakan juga banyak yang menggunakan 2 x 900 VA. Ini hal yang kami hilangkan, karena ini pencurian subsidi," katanya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Menurutnya, pencabutan subsidi listrik tersebut bertujuan untuk menerangi daerah-daerah terpencil yang belum teraliri listrik. Dana tersebut akan dipergunakan bagi masyarakat yang memang berhak masuk kriteria masyarakat miskin dan pra miskin.

"Mereka yang tidak berhak kami nyatakan berhenti. Tidak lagi mengambil dana subsidi dari pemerintah," imbuh dia. (Baca: PLN: Tarif Listrik Tak Naik, Tapi Subsidi Golongan Mampu Dicabut)

Mantan Bos BRI ini menambahkan, perseroan saat ini memiliki tugas untuk menerangi keluarga di perbatasan dan pedalaman yang mencapai 12.000 desa. Oleh karena itu, subsidi listrik yang tidak tepat sasaran ini harus dihentikan dan dialihkan kepada mereka yang memang berhak menikmatinya.

"Keluarga di perbatasan, pedalaman, yang sampai hari ini ada 12 ribu desa. Dana ini akan dipergunakan bagi mereka yang memang berhak masuk kriteria masyarakat miskin dan pra miskin. Jadi tidak ada kenaikan tarif listrik. Yang ada, mereka yang tidak berhak kami berhentikan untuk menerima subsidi," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6735 seconds (0.1#10.140)