Kenaikan Biaya Urus STNK-BPKB Tak Tepat Tambal Kebocoran APBN

Minggu, 08 Januari 2017 - 17:54 WIB
Kenaikan Biaya Urus...
Kenaikan Biaya Urus STNK-BPKB Tak Tepat Tambal Kebocoran APBN
A A A
JAKARTA - Kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dinilai tidak tepat jika untuk menambal kebocoran pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sebelumnya kenaikan dua hingga tiga kali lipat yang efektif mulai berlaku pada 6 Januari 2017, dinyatakan sebagai langkah praktis mendongkrak penerimaan negara terutama bersumber dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Akan tetapi mengatasi kebocoran APBN dengan membebankan biaya tinggi kepada masyarakat tidaklah terdengar sebagai cara yang bijak untuk menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang pro rakyat," terang Presiden Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) Muhammad Mahardhika Zein dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo di Jakarta, Minggu (8/1/2016).

(Baca Juga: Biaya STNK Naik, Pemerintah Kehabisan Ide Kerek Pemasukan Negara)

Meski begitu diyakini pengenaan biaya tinggi pada administrasi kendaraan bermotor ini dapat mengurangi konsumsi masyarakat terhadap pembelian atau penggunaan kendaraan pribadi. Namun KM ITB menilai skema dalam kebijakan ini tidak jelas apakah PNBP yang didapatkan dari sektor ini akan digunakan untuk subsidi dan pengembangan trasportasi publik secara spesifik (earmarked allocation) atau hanya masuk kedalam pemasukan PNBP secara umum (melting-pot allocation).

"Bahkan diyakini, kenaikan harga administrasi kendaraan bermotor dari PNBP ini adalah strategi untuk menambal kegagalan realisasi tax amnesty (amnesti pajak). Lebih memalukan lagi, berbagai keterangan pers yang mewakili pemerintah dan DPR di media swasta nasional, terkesan saling melempar tanggungjawab dan minim koordinasi dimasa pemerintahan yang memasuki tahun ketiga ini," paparnya.

Seperti diketahui sebelumnya Kapolri Jendral Tito Karnavian menyatakan bahwa kenaikan BPKB dan STNK bukan dari Polri, kenaikan tersebut karena temuan BPK dan Badan Anggaran DPR. Sementara Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan kenaikan biaya urus BPKB dan STNK bukan usulan Kementerian Keuangan, melainkan diajukan oleh Polri.

Lebih lanjut dia menerangkan sangat jelas dinyatakan dalam UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional, bahwa penyusunan APBN berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang penyusunan rancangannya menggunakan rancangan Rencana Kerja (Renja) masing-masing Kementerian atau Lembaga (K/L). Jadi meski ada masukan dari BPK, DPR, Menkeu, namun tetap pasti Polri sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan perubahan kenaikan tarif tersebut.

Di sisi lain Polri merupakan K/L dengan pemasukan PNBP terbesar ketiga, sehingga patut dipertanyakan darimanakah asal usulan kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB tersebut. Lewat surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, pemerintah diminta memperhatikan kondisi masyarakat, di tahun baru 2017 ini, lantaran terdapat beberapa kebijakan atau tidanakan berpotensi untuk menyengsarakan rakyat dan melemahkan daya beli masyarakat.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Butuh Duit Rp1.840,7...
Butuh Duit Rp1.840,7 Triliun Tahun Depan, Jokowi Minta Genjot Pajak
Rasio Pajak Dipatok...
Rasio Pajak Dipatok 8,25% Tahun Depan, Terendah Sejak 2010
Ini Cara Sri Mulyani...
Ini Cara Sri Mulyani Kejar Pajak Rp1.506 Triliun Tahun Depan
Pajak Seret, Target...
Pajak Seret, Target Pendapatan Negara 2021 Turun Jadi Rp1.743 T
Bayar Pajak kewajiban...
Bayar Pajak kewajiban konstitusi seluruh warga negara
Biayai Pembangunan,...
Biayai Pembangunan, Penerimaan Pajak 2021 Diproyeksi Rp1.481,9 Triliun
Berita Terkini
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
3 menit yang lalu
Jasa Marga Dukung Implementasi...
Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A
15 menit yang lalu
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Berkilau...
Harga Emas Antam Berkilau Sambut Akhir Pekan, Naik Rp17 Ribu jadi Rp2.650.000/Gram
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Naik ke 5.936, Transaksi Awal Cetak Rp629 M
3 jam yang lalu
Daftar 7 Negara OPEC+...
Daftar 7 Negara OPEC+ yang Buka Keran Minyak, Intip Angkanya
4 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved