Biayai Pembangunan, Penerimaan Pajak 2021 Diproyeksi Rp1.481,9 Triliun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, untuk mendanai kegiatan pembangunan pada tahun 2021 mendatang, pemerintah akan didukung oleh sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp1.776,4 triliun. Selain itu pemerintah juga siapkan pembiayaan investasi sebesar Rp169,1 triliun pada 2021, salah satunya guna mengakselerasi pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana transportasi.
"Yang utamanya dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun," kata Jokowi di Gedung DPR RI, di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
(Baca Juga: Jokowi Optimis Pendapatan Negara Capai Rp1.776,4 Triliun di 2021 )
Jokowi menjelaskan, dari sisi perpajakan, pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan. "Hal itu akan dilakukan pemerintah, dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan pajak yang dianggap potensial," katanya
Dari sisi cukai, nantinya pemerintah berencana akan melakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi, serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif. "Pada tahun 2021 mendatang, langkah untuk mengoptimalkan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP juga akan dilakukan, antara lain adalah dengan upaya peningkatan kuantitas dan kualitas layanan," katanya.
(Baca Juga: Jokowi Beberkan Asumsi-Asumsi Makro 2021 )
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan inovasi layanan perpajakan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas."Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP juga akan terus diperkuat, dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi," tandasnya.
Lihat Juga: Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dari APBN, Ini Pasal-pasal yang Manjakan Eks Pembantu Jokowi
"Yang utamanya dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun," kata Jokowi di Gedung DPR RI, di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
(Baca Juga: Jokowi Optimis Pendapatan Negara Capai Rp1.776,4 Triliun di 2021 )
Jokowi menjelaskan, dari sisi perpajakan, pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan. "Hal itu akan dilakukan pemerintah, dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan pajak yang dianggap potensial," katanya
Dari sisi cukai, nantinya pemerintah berencana akan melakukan pengembangan sistem pengawasan cukai terintegrasi, serta ekstensifikasi cukai untuk mengendalikan eksternalitas negatif. "Pada tahun 2021 mendatang, langkah untuk mengoptimalkan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP juga akan dilakukan, antara lain adalah dengan upaya peningkatan kuantitas dan kualitas layanan," katanya.
(Baca Juga: Jokowi Beberkan Asumsi-Asumsi Makro 2021 )
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan inovasi layanan perpajakan, perluasan objek audit bersama, perencanaan lifting migas yang efektif, serta efisiensi biaya operasi migas."Di samping itu, perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP juga akan terus diperkuat, dengan menggunakan sistem teknologi informasi yang terintegrasi," tandasnya.
Lihat Juga: Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dari APBN, Ini Pasal-pasal yang Manjakan Eks Pembantu Jokowi
(akr)