Bappenas dan MUI Sinergi Bangun Infrastruktur Air dan Sanitasi

Selasa, 10 Januari 2017 - 18:58 WIB
Bappenas dan MUI Sinergi...
Bappenas dan MUI Sinergi Bangun Infrastruktur Air dan Sanitasi
A A A
JAKARTA - Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di bidang infrastruktur air minum dan sanitasi. Sebagai tindak lanjut kerja sama ini, MUI juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Kerja sama ini dilakukan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Ketua MUI Pusat Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional KH Muhyiddin Junaidi, Ketua Baznas Bambang Sudibyo, dan Ketua BWI Slamet Riyanto.

Menteri Bambang menyatakan bahwa akses terhadap air minum dan sanitasi berpengaruh langsung pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama terkait angka harapan hidup. IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.

“Salah satu agenda prioritas pemerintah bahwa pembangunan sanitasi dan air minum membawa dampak besar bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan, serta produktivitas bangsa Indonesia,” ujar Bambang dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Bambang menambahkan untuk mengatasi masalah air bersih dan sanitasi, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga perlu dukungan dari lembaga lain, seperti MUI, Baznas dan Badan Wakaf Indonesia. “Saya apresiasi MUI, Baznas, dan BWI yang mendukung pemerintah dalam upaya mempercepat mengatasi masalah kemiskinan,” ujarnya.

Akses terhadap air minum dan sanitasi merupakan salah satu kebutuhan dasar bangsa Indonesia yang belum dapat dipenuhi. Sebagai anggota G-20, Indonesia masih berjuang meraih posisi sepuluh besar dalam peringkat negara dengan akses sanitasi terbaik. Jika dibandingkan dengan kawasan Asia Tenggara, akses sanitasi Indonesia hanya lebih baik dari Timor Leste dan Kamboja. Sekitar 72 juta orang Indonesia masih belum mempunyai akses air minum yang layak dan sekitar 96 juta orang Indonesia masih belum mempunyai akses sanitasi yang layak.

Masalah sanitasi diperparah dengan besarnya jumlah orang Indonesia yang masih buang air besar sembarangan, yaitu sekitar 31 juta orang. Hal tersebut merupakan tantangan besar dalam pembangunan manusia Indonesia secara keseluruhan, terutama dalam upaya peningkatan kualitas hidup warga Indonesia dan peningkatan daya saing bangsa.

Terkait kondisi tersebut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 menyatakan tersedianya akses air minum dan sanitasi yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat atau yang disebut dengan Universal Access. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada 2015, capaian akses air minum di Indonesia mencapai 70,97% dan sanitasi mencapai 62,14%.

Dan bentuk kerja sama di atas dituangkan dalam bentuk fatwa MUI nomor 001/MUNAS-IX/MUI/2015 tentang Pendayagunaan Harta Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf untuk Pembangunan Sarana Air Bersih dan Sanitasi bagi Masyarakat.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4677 seconds (0.1#10.140)