Kompetensi Diragukan, Tender PLTGU Jawa 1 Disebut Tak Bankable

Selasa, 10 Januari 2017 - 15:05 WIB
Kompetensi Diragukan,...
Kompetensi Diragukan, Tender PLTGU Jawa 1 Disebut Tak Bankable
A A A
JAKARTA - Mega proyek PLTGU Jawa 1 dengan nilai investasi sekitar USD2 Miliar atau setara Rp26 Triliun yang belum bisa berjalan, dinilai mengindikasikan bahwa pihak pemberi pinjaman (lenders) proyek tidak memenuhi persyaratan bank alias tidak bankable. Bahkan terkesan ada paksaan, hingga menimbulkan menimbulkan risiko pembatalan.

“Perlu diketahui, ketentuan yang tercantum dalam Request For Proposal (RFP) atau ketentuan tender dan perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) sudah cacat sejak lahir,” ucap Direktur Eksekutif 98 Institute Sayed Junaidi Rizaldi di Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Lebih lanjut dia menerangkan, berdasarkan temuan lenders, sedikitnya ditemukan lebih dari 90 isu di mana syarat dan ketentuan (term and condition) tidak sesuai dengan logika bisnis serta terjadinya inkonsistensi. “Megaproyek PLTGU Jawa 1 bisa dikatakan tidak saling terkait (align), sehingga proyek tidak bisa diterapkan (workable) bahkan tidak bankable,” jelas dia.

Dia menambahkan, kasus PLTGU Jawa 1 mengulang kegagalan saat konsultan independen PT Ernst and Young Indonesia mengumumkan pembatalan kepada peserta tender pada 18 April 2016 untuk proyek PLTGU Jawa 5. “Ada hal fundamental mengenai kompetensi PLN dan konsultannya (advisors) dalam penyelenggaran tender,” tegasnya.

Menurut dia dengan dipilihnya konsorsium Pertamina, PLN dan Ernst and Young Indonesia sebenarnya tahu persis bahwa konsorsium tersebut yang sebenar mampu mengerjakan megaproyek PLTGU Jawa 1. “Sementara dua konsorsium lainnya, yakni Adaro-Sembcorp serta Mitsubishi ditengarai tidak memenuhi persyaratan teknis unit terminal regasifikasi terapung (floating storage regasification unit/ FSRU) yang dipersyaratkan PLN,” tambah dia.

Ditegaskan olehnya hanya konsorsium Pertamina yang dinilai mampu mengatasi isu-isu bankability dan teknis komersial lainnya untuk megaproyek PLTGU Jawa 1. Pendapat Sayed, kalaumau fair, maka seharusnya proyek IPP Jawa 1 tidak langsung diterminasi begitu saja, tetapi melalui proses.

"Apabila first-rank bidder tidak berhasil menandatangani PPA, maka penyelenggara tender, bila memiliki niatan baik untuk meng-conduct tender secara sehat, seharusnya bertanya ke stand by bidder, yaitu second rank bidder, atau pun third rank bidder," paparnya.

Kemudian, lanjut Sayed, apabila standby bidder tidak sanggup, baru diputuskan retender atau kembali ke first bidder, dengan memerhatikan kompleksitas proyek PLTGU Jawa 1. Seperti diketahui, peserta tender dalam megaproyek itu antara lain konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojitz serta konsorsium Mitsubishi Corp-JERA-PT Rukun Raharja Tbk-PT Pembangkitan Jawa Bali.

Kemudian, konsorsium PT Adaro Energi Tbk-Sembcorp Utilities PTY Ltd, dan konsorsium PT Medco Power Generation Indonesia-PT Medco Power Indonesia-Kepco-dan Nebras Power. PLTGU Jawa 1 akan dibangun dengan kapasitas 2 x 800 megawatt (MW).
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0637 seconds (0.1#10.140)