Relaksasi Ekspor Mineral Mentah Rawan Ganggu Investasi Smelter

Selasa, 10 Januari 2017 - 20:21 WIB
Relaksasi Ekspor Mineral...
Relaksasi Ekspor Mineral Mentah Rawan Ganggu Investasi Smelter
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta konsisten terkait mewajibkan perusahaan tambang melakukan hilirisasi produknya di dalam negeri lewat pembangunan smelter (pabrik pengolahan dan pemurnian) sebelum melakukan ekspor. Rencana relaksasi (pelonggaran) ekspor mineral mentah yang digadang-gadang pemerintah dinilai justru jauh dari semangat hilirisasi.

(Baca Juga: Pelonggaran Ekspor Mineral Mentah Disebut Bentuk Ketidakadilan)

Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia menerangkan relaksasi ekspor mineral pasca berakhirnya izin ekspor 12 Januari 2017 dapat menciptakan ketidakpastian investasi membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) di Indonesia. "Kami meminta Presiden tetap konsisten menjalankan dan meyelamatkan amanah UU No. 4/2009,” ucap Ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia Prihadi Santoso.

Kewajiban perusahaan tambang untuk membangun smelter tercantum dalam UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Menurutnya investasi membangun smelter cukup besar yang sudah menyedot USD23 miliar dalam kurun waktu 2014-2016, sehingga pihaknya meminta pemerintah memperhatikan keberlangsungan perusahaan smelter di dalam negeri.

“Untuk menjaga iklim investasi smelter, kami berharap perhatian dari bapak presiden dan pemangku kepentingan benar-benar mengawal amanah UU No 4/2009,” paparnya.

Sementara sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sedang mencari solusi terkait rencana kebijakan melonggarkan pelarangan ekspor mineral setelah berakhir per 12 Januari 2017 sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 1/2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Neger,.

Keputusan akan direlaksasi atau tidak akan di bahas dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini masih menunggu. “Kami sedang mencari solusi terbaik. Kami akan membawa masalah ini dalam rapat terbatas. Jalan tengah sedang disiapkan,” terang Luhut.

Di sisi lain Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan masih menunggu aturan baru terkait ekspor konsentrat. Freeport menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah. Namun pihaknya berharap pemerintah memberikan relaksasi ekspor dengan komitmen tetap membangun smelter. “Kami berharap pemerintah memberikan relaksasi ekspor dan tetap berkomitmen membangun smelter,” tutup Riza.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Program SSMQC Resmi...
Program SSMQC Resmi Dilaunching untuk Efisiensi Waktu dan Biaya Ekspor Impor
Nilai Ekspor Impor Sulsel...
Nilai Ekspor Impor Sulsel Alami Penurunan
CORE: Perdagangan Surplus,...
CORE: Perdagangan Surplus, Tapi Gara-gara Impornya Terkontraksi
Aktivitas Ekspor-Impor...
Aktivitas Ekspor-Impor Sulsel Meningkat Pada Februari 2022
Krisis Ekonomi China...
Krisis Ekonomi China Pengaruhi Ekspor Impor Dalam Negeri
Sederet Harta Karun...
Sederet Harta Karun Mineral RI Jadi Rebutan Asing, Nomor 1 Simpan Deposit 1,5 Miliar Ton
Berita Terkini
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
4 jam yang lalu
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
4 jam yang lalu
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
4 jam yang lalu
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
5 jam yang lalu
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
5 jam yang lalu
Rumah BUMN SIG di Rembang...
Rumah BUMN SIG di Rembang Catat Transaksi Rp6,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Mohamed bin...
6 Alasan Mohamed bin Zayed Investasi Rp532,6 T untuk Ras Al Hekma Mesir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved