Respons Sri Mulyani Soal Tudingan Uang Baru Mirip Logo Palu Arit

Kamis, 12 Januari 2017 - 16:03 WIB
Respons Sri Mulyani...
Respons Sri Mulyani Soal Tudingan Uang Baru Mirip Logo Palu Arit
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani angkat bicara soal tudingan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menyatakan bahwa terdapat logo Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam uang rupiah desain baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Logo PKI yang disebut-sebut ada di uang rupiah tersebut adalah gambar palu arit.

(Baca: Gubernur BI Tegaskan Rupiah Tak Memuat Simbol Palu dan Arit)

Akibat hal tersebut‎, Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, Perum Peruri, serta desainer uang rupiah akan dilaporkan ke pihak berwajib. Sebab, mereka dianggap bertanggung jawab atas adanya logo PKI dalam uang rupiah desain baru.

Menkeu tak mau ambil pusing dengan tudingan-tudingan tersebut. Mantan Gubernur Pelaksana Bank Dunia ini berjanji akan mengoordinasikan masalah tersebut dengan Bank Indonesia.

"Nanti kita dengan BI koordinasikan saja," singkatnya di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab berencana melaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Agus Marto mengenai logo palu arit dalam uang rupiah tahun emisi 2016.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo sebelumnya kembali menegaskan bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Hal tersebut disampaikan menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di media sosial, bahwa uang rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit.

Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan. Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah.

"Unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan," ujarnya, dalam rilisnya, Selasa (10/1/2016).
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2587 seconds (0.1#10.140)