Ini Syarat Asing Jika Minat Kelola Pulau di Indonesia

Selasa, 17 Januari 2017 - 14:00 WIB
Ini Syarat Asing Jika...
Ini Syarat Asing Jika Minat Kelola Pulau di Indonesia
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan syarat yang ketat terhadap swasta atau asing yang berminat mengelola pulau tak bernama di Indonesia. Hal ini demi menjaga pulau tersebut tetap berada di bawah kendali negara.

Dia mengatakan, swasta atau asing hanya boleh menguasai pulau maksimum 70%, sementara yang 30% tetap dikuasai negara. Tak hanya itu, 70% dari hak swasta tersebut, sebesar 30%-nya harus dialokasikan untuk wilayah publik. Selain itu, pengelolaan juga harus untuk kegiatan produktif, seperti pertanian, wisata bahari, ataupun industri.

"Sebetulnya dari pulau yang boleh dikuasai hanya 40% lebih sedikit. Kita akan terbitkan dengan benar bersama Kemendagri, Kepolisian, Pemda," katanya di Gedung KKP, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Baca: Susi dan Luhut Beda Pendapat Soal Asing Boleh Beri Nama Pulau

Mantan Bos Susi Air ini menegaskan, tidak boleh ada lagi pulau yang dikuasai secara semena-mena oleh swasta dan asing. Apalagi, pulau tersebut terkuasa penuh dan dijadikan tempat kegiatan kriminal seperti penebangan hutan ilegal (illegal logging), penangkapan ikan secara ilegal (illegal unreported unregulated/IUU fishing), perdagangan manusia (human trafficking), atau perbudakan.

"Kita punya pulau yang dikelola swasta, itu akan kita tinjau dan investigasi. Apa sesuai peraturan, bila tidak akan kita pebaiki. Kita boleh membuka peluang investasi untuk dalam dan luar negeri tetapi ketentuan wilayah pengelolaan seperti tadi," jelas dia.

Selain itu, tambah Susi, pengelolaan juga harus bersifat legal dan melibatkan masyarakat setempat serta memberikan efek domino terhadap ekonomi setempat. "Sesuai dengan hukum dalam negeri Indonesia. Dan sesuai dengan peraturan lain yang terkait di dunia internasional," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
KKP Workshop Penyuluh...
KKP Workshop Penyuluh Perikanan untuk Kembangkan Informasi
Disrupsi Data Perikanan
Disrupsi Data Perikanan
Menteri KKP Kasih Bocoran...
Menteri KKP Kasih Bocoran 3 Potensi Investasi ke Pelaku Usaha
Kadin Gelar Halalbihalal...
Kadin Gelar Halalbihalal dengan KKP, Bahas Tantangan Sektor Kelautan dan Perikanan
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Berita Terkini
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
24 menit yang lalu
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
1 jam yang lalu
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
1 jam yang lalu
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
2 jam yang lalu
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved