Dua Petahana Dirumorkan Ikut Pencalonan Dewan Komisioner OJK

Selasa, 17 Januari 2017 - 16:42 WIB
Dua Petahana Dirumorkan...
Dua Petahana Dirumorkan Ikut Pencalonan Dewan Komisioner OJK
A A A
JAKARTA - Pendaftaran calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi dibuka hari ini. Beberapa nama mencuat untuk melamar menjadi pejabat tinggi di OJK. Bahkan, rumor dari pasar menyebutkan dua orang petahana siap bertarung untuk kembali duduk di kursi dewan komisioner.

(Baca: Cara Daftar dan Proses Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK)

Berdasarkan sumber SINDOnews dari pelaku pasar modal yang enggan disebutkan namanya, kedua petahana tersebut yakni Rahmat Waluyanto yang saat ini menjabat wakil ketua dewan komisioner OJK dan Dumoly Pardede selaku deputi komisioner pengawas industri keuangan non-bank 2 OJK.

"Yang saya dengar ada dua dewan komisioner yang akan mencalonkan lagi, Pak Rahmat Waluyanto dan Pak Dumoly. Nah itu," ujar sumber tersebut di Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Beberapa nama lama ini disebutkan menjadi calon yang kuat karena sudah memiliki pengalaman satu periode di dewan komisioner OJK. Apalagi, jika OJK 1 saat ini tidak mengikuti pencalonan lagi maka peluang wakil dewan komisioner OJK dalam hal ini Rahmat Waluyanto besar untuk menjadi pimpinan tertinggi di lembaga pengawas jasa keuangan tersebut.

"Nanti ada beberapa petahana daftar ketua dewan komisioner. Asalkan ketua sekarang diajak keluar ke IMF, World Bank, dan sebagainya seperti penugasan kayak Sri Mulyani pergi ke World Bank begitu ada kans wakil dewan komisioner naik ke atas. Jadi gitu, kalau misal ketua saat ini masih ikut mencalonkan, kans agak berat jadi ketua," terangnya.

Sebelumnya, dalam rangka pemilihan dan penentuan calon anggota Dewan Komisioner periode berikutnya, Presiden Jokowi pada 10 Januari 2017 telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/P Tahun 2017. Isi Keppres tersebut tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022.

(Baca: Jokowi Bentuk Pansel Calon Anggota Dewan Komisioner OJK)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 21 tahun 2011, OJK dibentuk agar keseluruhan kegiatan jasa keuangan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

"Sesuai UU Nomor 21 Tahun 2011, OJK menyelenggarakan, menjaga sektor keuangan agar bisa terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Baca Juga:
Ini Syarat Mendaftar Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
1 jam yang lalu
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Customer Experience, Jasa Marga Gelar Expert Sharing Session
1 jam yang lalu
Modernland Realty Hadirkan...
Modernland Realty Hadirkan Neo Pasadena, Hunian Eksklusif Mulai Rp1,2 Miliar
1 jam yang lalu
Menjaga Pertumbuhan,...
Menjaga Pertumbuhan, Ratusan Brand Andalkan Efisiensi Material Kemasan
1 jam yang lalu
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
2 jam yang lalu
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
6 jam yang lalu
Infografis
Tentara China Ikut Perang...
Tentara China Ikut Perang Bantu Rusia Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved