Soal Pajak Google, Menkominfo Rudiantara Serahkan ke Menkeu

Kamis, 19 Januari 2017 - 12:07 WIB
Soal Pajak Google, Menkominfo...
Soal Pajak Google, Menkominfo Rudiantara Serahkan ke Menkeu
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mendukung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menuntaskan tunggakan pajak Google. Pasalnya menurut pria yang akrab disapa Chief RA tersebut biar bagaimanapun raksasa internet Amerika Serikat (AS) itu wajib membayar pajak, karena beroperasi di Indonesia.

"Kita tentu terimakasih pada google karena manfaatnya banyak. Tapi siapapun over the top (OTT) yang berbisnis di Indonesia harus membayar pajak, karena ini pasar Indonesia dan mereka ada di Indonesia," ujarnya disela seminar yang diadakan Indonesia Technology Forum (ITF), di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

(Baca Juga: Panggil Google Besok, DJP Siap Buka-bukaan Data Pajak)

Dalam hal ini, Rudiantara mengaku rutin melakukan diskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Hanya saja dirinya menjelaskan, kebijakan fiskal merupakan urusan Kemenkeu, bukan Kemenkominfo. "Intinya bayar pajak itu harus, sekarang tinggal bagaimana Kemenkeu menjalankan regulasi yang ada terkait pajak," paparnya.

Sebelunnya Direktur Jenderal (Dirjen) pajak Ken Dwijugiasteadi rencananya hari ini akan memanggil Google. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan buka-bukaan data pajak dengan perusahaan raksasa teknologi asal AS tersebut.

"Ya namanya dipanggil, kita lihat saja besok (hari ini), eggak (mangkir) lah. Saya ada datanya, gitu saja. Saya mau buka datanya, mereka kan kalau dimintain data kan mbulet. Saya yang punya data, minta penjelasan sama dia benar atau enggak," tegas Ken, kemarin.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7188 seconds (0.1#10.140)