Audit Investigasi Perpanjangan JICT Diminta Cermat dan Akuntabel

Kamis, 19 Januari 2017 - 17:10 WIB
Audit Investigasi Perpanjangan...
Audit Investigasi Perpanjangan JICT Diminta Cermat dan Akuntabel
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (SP JICT) menilai audit investigasi perpanjangan kontrak JICT oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dapat dipertanggungjawabkan mengingat pelabuhan petikemas tersebut adalah aset emas Indonesia. Audit lanjutan BPK didorong menjadi penegasan terhadap audit awal PDTT yakni soal potensi kerugian negara.

"Saya memandang, BPK harus lihat cermat. JICT adalah gerbang ekonomi nasional dan telah menjadi kebanggaan Indonesia karena menjadi salah satu pelabuhan petikemas terbaik di Asia," kata Ketua SP JICT Nova Sofyan Hakim saat penyampaian aspirasi di BPK, Kamis (19/1/2017).

Lebih lanjut diterangkan salah satu poin dalam audit awal Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK Nomor 48/Auditama VII/PDTT/12/2015 tertanggal 1 Desember 2015, terdapat nilai yang tidak optimal sebesar USD50,19 juta dalam perpanjangan kontrak JICT 2019-2038.

Menteri BUMN selaku RUPS juga belum memberikan izin kepada Pelindo II untuk memperpanjang JICT. Selain itu saham Pelindo II belum mayoritas atau 51% seperti yang selama ini dipublikasikan perseroan tersebut. Di sisi lain Nova meyakini selama ini audit yang dilakukan BPK handal dan akuntabel. Namun jika BPK kurang cermat, kata dia, bisa berbahaya untuk negara.

"Yang menjadi catatan adalah bagaimana nilai transaksi perpanjangan JICT yang tidak optimal sebesar USD 50,19 juta menjadi potensi kerugian negara dan belum adanya izin pemerintah untuk memperpanjang JICT. Nah ini yang bermasalah, enggak clear. Ini membahayakan," paparnya.

Menurut dia, pekerja JICT sangat mendukung dan menantikan itikad baik BPK serta Pemerintah guna menjamin penegakan hukum dan kepastian investasi. Publik berhak mengetahui bahwa perpanjangan aset nasional JICT telah melewati proses yang sesuai dengan aturan Undang-undang (UU) di Indonesia dan menguntungkan sebesar-besarnya untuk negara.

"Di satu sisi negara berkepentingan terhadap investasi asing. Di sisi lain, saya khawatir jangan sampai jadi kontraproduktif dengan penegakan hukum jika audit BPK tidak clear," ujar Nova.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Berikan Pendidikan untuk...
Berikan Pendidikan untuk Anak Putus Sekolah, JICT Raih 2 Penghargaan ISDA 2021s
Tanggap Perubahan Iklim...
Tanggap Perubahan Iklim dan SDGS, JICT Gelar Semiloka Lingkungan Hijau
Pakai Teknologi Modern,...
Pakai Teknologi Modern, JICT Tambah Fasilitas Bongkar Muat dengan 2 Quay Crane Baru
JICT Tanjung Priok,...
JICT Tanjung Priok, Pelabuhan Pertama Peraih Sertifikasi ISO 22301
Ujung Tombak Perekonomian...
Ujung Tombak Perekonomian RI, Volume JICT 2024 Tembus 2,2 Juta TEUS
JICT Komitmen Persingkat...
JICT Komitmen Persingkat Waktu Singgah Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita Terkini
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
16 menit yang lalu
Transaksi Olein di JFX...
Transaksi Olein di JFX Naik Tembus Rp7,3 Triliun, Timah Ikut Menguat
57 menit yang lalu
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
1 jam yang lalu
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
2 jam yang lalu
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
2 jam yang lalu
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved