Mendagri Akan Bantu PAP Inalum dengan Pemprov Sumut

Kamis, 19 Januari 2017 - 07:06 WIB
Mendagri Akan Bantu...
Mendagri Akan Bantu PAP Inalum dengan Pemprov Sumut
A A A
JAKARTA - Polemik pajak air permukaan (PAP) antara PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum Persero) dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akhirnya sampai ke "telinga" Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Alumnus Universitas Diponegoro ini mengaku akan mendalami kasus yang membelit perusahaan plat merah itu.

"Ya, kita akan bantu menyelesaikan soal kasus PAP Inalum dengan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini, seoptimal mungkin," kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan di kantornya, kemarin (18/1/2017).

Kendati demikian, Tjahjo akan melakukan pendalaman terkait persengketaan tersebut. "Saya masih dalami permasalahan antara PT. Inalum dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara," ungkapnya.

Namun, lanjutnya, seiring dengan pendalaman tersebut, pihaknya akan secepatnya melakukan koordinasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut. "Kita tidak akan menunda-nunda. Setelah ini rampung, maka akan kita tindaklanjuti dan menentukan langkah," tegas Tjahjo.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Dr. Riza Suarga mengatakan, prinsip pajak adalah adil, tidak boleh dikenakan berganda dan tidak boleh memberatkan.

"Dalam kasus PAP PT. Inalum dengan Pemrov Sumut, ya sudah tentu melanggar prinsip keadilan dalam pengenaan pajak, mengapa? Sebab PT. Inalum dikenakan pajak dengan standar pembayaran dengan meter kubik, sedangkan BUMN lain seperti PLN dan Pertamina dengan sistem Kwh. Nah, ini yang jelas sudah tidak adil," katanya ditemui di tempat terpisah.

Menurutnya, apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, sesuai dengan kewenangannya bisa membatalkan Perda atau Pergub yang tidak produktif atau menghambat investasi maupun daya saing. "Dalam kurun waktu 2 tahun ini, kalau tidak salah sudah ada 6 ribu Perda yang dibatalkan oleh pemerintah pusat," urai Riza Suarga.

Riza menegaskan, sudah seharusnya pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, seharusnya bisa menjadi mediator, bahkan bisa mengambil langkah tegas dan produktif.

"Sehingga persoalan ini tidak berkepanjangan dan makan banyak waktu, apalagi PT. Inalum milik Indonesia, Pemprov harus apresiasi apa yang sudah menjadi kebanggaan kita bersama," pungkasnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bukti Konsistensi Inalum...
Bukti Konsistensi Inalum Bangun Industri Alumunium Adaptif dan Ramah Lingkungan
Integrasikan CSR dalam...
Integrasikan CSR dalam Strategi Bisnis, Inalum Raih Dua Penghargaan Bergengsi
Inalum Terbitkan Global...
Inalum Terbitkan Global Bond USD2,5 Miliar
Pasar Aluminium Menantang...
Pasar Aluminium Menantang 2 Tahun Terakhir, Inalum Cetak Kinerja Apik di Awal 2022
Beli Vale, Inalum Terbitkan...
Beli Vale, Inalum Terbitkan Global Bond Rp37,5 Triliun
Setelah Idul Fitri,...
Setelah Idul Fitri, Grup Mind Id Bekerja dengan 'New Normal'
Berita Terkini
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC Asset Bahas Strategi Cerdas Investasi Lewat IG Live Sore Ini
58 menit yang lalu
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Segram Jadi Rp2,63 Juta
1 jam yang lalu
Cyber Breaker Season...
Cyber Breaker Season 3 Jembatani Kebutuhan SDM Digital Pemerintah dan Sektor Bisnis
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,24% ke Level 6.056
1 jam yang lalu
Soal Hapus Pajak JHT,...
Soal Hapus Pajak JHT, Purbaya Masih Tunggu Data BPJS Ketenagakerjaan
2 jam yang lalu
Heboh Pengadaan Kipas...
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry: Saya Tidak Tahu
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved