Setelah Idul Fitri, Grup Mind Id Bekerja dengan 'New Normal'
Senin, 18 Mei 2020 - 17:00 WIB
loading...
Sesuai surat edaran Menteri BUMN, Grup Holding Industri Pertambangan MIND ID akan sepenuhnya kembali bekerja menggunakan Protokol Penanganan COVID-19 yang ketat.
A
A
A
JAKARTA - Sesuai dengan surat edaran Menteri BUMN No.336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara, Grup Holding Industri Pertambangan MIND ID (Mining Industry Indonesia) akan sepenuhnya kembali bekerja menggunakan Protokol Penanganan COVID-19 yang ketat.
Mengacu pada surat edaran tersebut, pegawai berusia di bawah 45 tahun di Grup MIND ID yang terdiri dari PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT INALUM (Persero), dan PT Timah Tbk, akan kembali bekerja penuh setelah Idul Fitri. Keputusan ini diambil sebagai langkah penyesuaian diri dengan ekosistem bisnis sekaligus menggerakkan kembali ekonomi nasional dan mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah.
“Grup MIND ID dan anggota Holding akan sepenuhnya kembali bekerja di kantor setelah selama ini bekerja dari rumah (WFH). Kami juga berharap bisa terus menggerakkan ekonomi nasional karena mitra-mitra bisnis MIND ID dan anggota Holding juga akan ikut beroperasi. Hal ini sesuai dengan semangat kami untuk membangun kehidupan yang sejahtera dan masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar CEO Grup MIND ID, Orias Petrus Moedak di Jakarta, Senen (18/5/2020).
Pembukaan kembali kantor seluruh grup MIND ID akan mengikuti Protokol Penanganan COVID-19 yang ketat di lingkungan kerja dan operasional pertambangan. Seluruh pegawai diminta mematuhi beberapa protokol seperti melakukan izin perjalanan ke lokasi pertambangan apabila kebutuhan mendesak dan darurat dengan melaksanakan Rapid Test COVID-19 dengan hasil non-reaktif. Bagi yang reaktif akan dilakukan karantina.
Saat memasuki daerah tambang dan semua area kerja diwajibkan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mengikuti jam kerja yang diatur oleh manajemen. Bagi pegawai yang baru tiba dari dearah Zona Merah COVID-19, wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di tempat yang sudah disiapkan walaupun Rapid Test menunjukan hasil yang non-reaktif.
“Skenario The New Normal merupakan langkah antisipasi secara lebih dini di perusahaan tambang. Cara kerja akan disesuaikan dengan Protokol Penanganan COVID-19,” ujar Direktur Utama ANTAM, Dana Amin.
Pelaksanaan skenario The New Normal berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN dan pihak-pihak terkait, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan.
Mengacu pada surat edaran tersebut, pegawai berusia di bawah 45 tahun di Grup MIND ID yang terdiri dari PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT INALUM (Persero), dan PT Timah Tbk, akan kembali bekerja penuh setelah Idul Fitri. Keputusan ini diambil sebagai langkah penyesuaian diri dengan ekosistem bisnis sekaligus menggerakkan kembali ekonomi nasional dan mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah.
“Grup MIND ID dan anggota Holding akan sepenuhnya kembali bekerja di kantor setelah selama ini bekerja dari rumah (WFH). Kami juga berharap bisa terus menggerakkan ekonomi nasional karena mitra-mitra bisnis MIND ID dan anggota Holding juga akan ikut beroperasi. Hal ini sesuai dengan semangat kami untuk membangun kehidupan yang sejahtera dan masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar CEO Grup MIND ID, Orias Petrus Moedak di Jakarta, Senen (18/5/2020).
Pembukaan kembali kantor seluruh grup MIND ID akan mengikuti Protokol Penanganan COVID-19 yang ketat di lingkungan kerja dan operasional pertambangan. Seluruh pegawai diminta mematuhi beberapa protokol seperti melakukan izin perjalanan ke lokasi pertambangan apabila kebutuhan mendesak dan darurat dengan melaksanakan Rapid Test COVID-19 dengan hasil non-reaktif. Bagi yang reaktif akan dilakukan karantina.
Saat memasuki daerah tambang dan semua area kerja diwajibkan mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mengikuti jam kerja yang diatur oleh manajemen. Bagi pegawai yang baru tiba dari dearah Zona Merah COVID-19, wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di tempat yang sudah disiapkan walaupun Rapid Test menunjukan hasil yang non-reaktif.
“Skenario The New Normal merupakan langkah antisipasi secara lebih dini di perusahaan tambang. Cara kerja akan disesuaikan dengan Protokol Penanganan COVID-19,” ujar Direktur Utama ANTAM, Dana Amin.
Pelaksanaan skenario The New Normal berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN dan pihak-pihak terkait, khususnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan.
Lihat Juga :