Kemenkeu Rangkul TNI Tertibkan Penunggak Pajak

Kamis, 19 Januari 2017 - 20:10 WIB
Kemenkeu Rangkul TNI Tertibkan Penunggak Pajak
Kemenkeu Rangkul TNI Tertibkan Penunggak Pajak
A A A
JAKARTA - Markas Besar TNI meneken kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mensukseskan program pengampunan pajak (tax amnesty). Kerja sama ini diteken dalam rangka meningkatkan perolehan pajak negara.

"Mudah-mudahan bersama TNI, Kemenkeu bisa memperoleh (pajak) sesuai target," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (19/1/2017).

"Menkeu berjanji jika target pajak terpenuhi, maka anggaran pertahanan juga akan dinaikkan," imbuhnya.

Gatot mengatakan, urgensi kerja sama antara TNI dan Kemenkeu untuk menertibkan penunggak pajak. Berdasarkan informasi dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, kata Gatot, disinyalir ada penunggak pajak yang dibekingi oknum TNI.

"Setelah program tax amnesty usai, (tugas) kita mengamankan. Ini penting karena penghasilan negara kan, maka kita amankan," ujar dia.

Menurutnya, jika nantinya benar ditemukan ada oknum TNI yang menjadi beking penunggak pajak, maka oknum tersebut akan ditindak. "Yang menghukum bukan kita. Kalau ada beking tentara, kalau ada yang mengancam kita amankan. Bersama kepolisian juga," tutur Gatot.

Sebagai informasi, salah satu kebijakan Belanja Negara pada APBN 2017 adalah mendukung penegakan hukum serta stabilisasi pertahanan dan keamanan, melalui pemberantasan dan penegakan peredaran gelap narkoba, tindak terorisme, serta pengadaan alutsista. Anggaran fungsi pertahanan dalam APBN tahun 2017 sebesar Rp108.293,8 miliar.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5320 seconds (0.1#10.140)