Dibuka Sepekan, 500 0rang Daftar Calon Dewan Komisioner OJK

Senin, 23 Januari 2017 - 18:37 WIB
Dibuka Sepekan, 500 0rang Daftar Calon Dewan Komisioner OJK
Dibuka Sepekan, 500 0rang Daftar Calon Dewan Komisioner OJK
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, saat ini sudah ada sebanyak 500 orang telah mendaftarkan diri dalam pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti diketahui proses pendaftaran baru dibuka sepekan mulai dari 17 Januari, dan bakal berlangsung selama 12 hari hingga 2 Februari 2017.

Nantinya, panitia seleksi (pansel) akan memilih sebanyak 21 orang sebagai anggota Dewan Komisioner OJK. Sri Mulyani berharap seluruh kandidat yang mendaftar adalah mereka yang memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan pansel.

"Masih dibuka dan kami meminta kepada seluruh kandidat yang memiliki kualifikasi seperti yang ditulis, kompetensi, integritas dan komtimen untuk menjaga, mengatur dan mengelola sektor keuangan yang sangat strategis," katanya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/1/2017).

(Baca Juga: Calon Dewan Komisioner OJK Harus Profesional dan Berpengalaman)

Terlebih, sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, yang dibutuhkan pemerintah saat ini adalah sosok yang mampu memperkuat ekonomi di dalam negeri. Sebab, sektor keuangan adalah salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.

"Maka kita butuh OJK yang berkinerja baik. Saya harap seluruh kandidat yang memiliki kualifikasi yang baik dapat mendaftar," imbuh dia.

Sementara terkait banyaknya calon dari partai politik, mantan Menko bidang Perekonomian ini menegaskan bahwa yang dilihat pansel adalah kualifikasi baik dari pengalaman pendidikan, integritas serta komitmennya. Jadi, pihaknya tidak melihat latar belakang mereka dari partai politik.

"Jadi kami lihat nanti persyaratan administrasi. Pada akhirnya pansel sampaikan 21 nama ke Presiden. Kalau sekarang 520-an, dan ini akan berlangsung terus sampai 2 Februari. Kami akan lihat pada akhirnya dapat 21 nama," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8156 seconds (0.1#10.140)