PLTGU Jawa 1 Mandek, ESDM Diminta Turun Tangan

Senin, 23 Januari 2017 - 19:53 WIB
PLTGU Jawa 1 Mandek, ESDM Diminta Turun Tangan
PLTGU Jawa 1 Mandek, ESDM Diminta Turun Tangan
A A A
PLTGU JAWA 1 - Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta ikut turun tangan ketika proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1 mandek. Hal ini lantaran isu bankability mengganggu proyek sehingga membuat kontrak proyek senilai USD2 miliar atau sekitar Rp26 triliun itu molor.

Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menerangkan berlarutnya rencana pembangunan PLTGU Jawa 1 diduga karena tidak adanya transparansi kepada publik, misalnya terkait harga jual beli listrik terhadap pemenang tender.

“Harus ada langkah tegas dari Dirjen Ketenagalistrikan Jarman dengan memanggil direksi PLN dan Pertamina. Kita semua tahu bahwa konsorsium Pertamina telah siap dengan 60 persen purchase requirement dengan harga jual tetap 5,5 sen dolar Amerika Serikat (AS)," terangnya lewat keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/1/2017).

Lebih lanjut dia menerangkan dengan kondisi saat ini di mana konsorsium Pertamina mengelola dan menyerap isu teknis komersial berongkos USD 170 juta, jika ditarik ekivalensi-nya, maka tarif harga jual listrik yang ditawarkan konsorsium Pertamina bisa hanya menjadi 5,2 sen dolar AS. Anehnya, lanjut dia, beredar kabar bahwa konsorsium Pertamina mengharuskan PLN mengambil 92% purchase requirement dengan harga jual 5,7 sen dolar AS. “Kabar itu setahu saya tidak benar,” tegas dia.

Dia menegaskan, setahu dirinya konsorsium Pertamina telah melakukan penawaran sesuai spesifikasi teknis dan finansial yang telah ditetapkan di dalam tender. “Jangan sampai ada alasan kemenangan konsorsium Pertamina dibatalkan karena adanya oknum yang memanipulasi informasi dan data,” jelas dia.

Menurutnya, manipulasi informasi dan data bisa dilakukan oleh oknum untuk kepentingan pemburu rente yang berpihak pada perusahaan tertentu dengan mengorbankan proses yang sudah baik.

“Dirjen Ketenagalistrikan tidak boleh tinggal diam. Jangan sampai proyek ini dimenangkan oleh konsorsium yang lebih mahal dan dengan kualitas yang jelek dengan mengorbankan Pertamina. Dia (dirjen) harus memanggil kedua direksi, untuk mengklarifikasi masalah yang ada," kata dia.

Marwan berpendapat, jangan sampai kemudian dilakukan tender ulang yang nanti hanya memenangkan konsorsium yang melakukan penawaran lebih mahal dengan harga yang jelek. "Jangan sampai Pertamina jadi korban," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5959 seconds (0.1#10.140)