Tingkat Pemahaman Keuangan di Indonesia Sudah Meningkat

Selasa, 24 Januari 2017 - 20:40 WIB
Tingkat Pemahaman Keuangan...
Tingkat Pemahaman Keuangan di Indonesia Sudah Meningkat
A A A
JAKARTA - Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) kedua yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2016 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 29,66% dan indeks inklusi keuangan sebesar 67,82%. Angka tersebut meningkat dibanding hasil SNLIK pada 2013, yaitu indeks literasi keuangan 21,84% dan indeks inklusi keuangan 59,74%.

Dengan demikian telah terjadi peningkatan pemahaman keuangan (well literate) dari 21,84% menjadi 29,66%, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) dari 59,74% menjadi 67,82%.

“Peningkatan tersebut merupakan hasil kerja keras OJK dan Industri Jasa Keuangan, yang terus berusaha secara berkesinambungan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat,” kata Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti Soetiono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Menurutnya, OJK bersama IJK akan terus mendorong dan melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan agar target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebesar 75% pada tahun 2019 dapat tercapai.

SNLIK 2016 dilakukan OJK untuk mengukur efektivitas implementasi SNLIK 2013 yang telah dilakukan dan memetakan kembali tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat terkini.

Survei tahun 2016 mencakup 9.680 responden di 34 provinsi yang tersebar di 64 kota/kabupaten di Indonesia dengan mempertimbangkan gender, strata wilayah, umur, pengeluaran, pekerjaan, dan tingkat pendidikan.

"Survei ini untuk pertama kalinya mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masing-masing sebesar 8,11% dan 11,06%. Sebagai tambahan, hasil survei juga mencakup indeks literasi dan inklusi keuangan per provinsi dan per sektor jasa keuangan, baik untuk sektor jasa keuangan konvensional maupun syariah," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7676 seconds (0.1#10.140)