Pelabuhan Kuala Tanjung Batal Jadi Hub Internasional

Selasa, 24 Januari 2017 - 22:01 WIB
Pelabuhan Kuala Tanjung Batal Jadi Hub Internasional
Pelabuhan Kuala Tanjung Batal Jadi Hub Internasional
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatalkan rencana Pelabuhan Kuala Tanjung yang akan dijadikan Pelabuhan Hub Internasional untuk wilayah barat. Kemenhub lebih memilih Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Patimban di Subang, Jawa Barat.

Keputusan pemerintah itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 901/2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) yang baru ditandatangani pada 30 Desember 2016 lalu. Dalam RIPN tersebut, Pelabuhan Kuala Tanjung diputuskan hanya sebagai pelabuhan internasional.

Padahal sebelumnya, pelabuhan yang terletak di Provinsi Sumatera Utara itu ditetapkan sebagai pelabuhan hub internasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 32 Tahun 2011 tentang MP3EI Tahun 2011-2015.

Ketua Umum Dewan Pengguna Jasa Pelabuhan Indonesia (Depalindo), Hendrik H Sitompul mengatakan, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan konsep tol laut dan nawacita yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo.

Menurutnya, alasan naiknya biaya karena penggunaan transportasi darat juga tidak tepat. "Karena transportasi ke Kuala Tanjung adalah dengan kapal laut yang akan mendorong terjadinya short sea shipping," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Seperti dalam konsep tol laut, sistem logistik laut dan darat harus terintegrasi dengan cara menggabungkan rute berlayar kapal dengan jaringan rel kereta api. "Jadi kalau alasan naiknya biaya adalah tidak tepat," jelasnya.

Hendrik berpendapat, Permenhub tentang RIPN yang baru diterbitkan itu juga bertentangan dengan Perpres No 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Silognas).

"Di dalam Silognas yang menjadi acuan para menteri juga dijelaskan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur seperti pelabuhan Kuala Tanjung adalah sebagai salah satu prasarana dalam membangun daya saing nasional khususnya perekonomian di Sumut," katanya.

Hendrik juga menyinggung soal Pelabuhan Tanjung Priok yang secara aktual menurutnya nanti juga akan susah diwujudkan. "Karena Tanjung Priok itu di luar jalur utama pelayaran dunia. Deviasi ke Tanjung Priok dari jalur utama memakan waktu 30 jam," jelasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3551 seconds (0.1#10.140)