Tidak Tegas Soal Koperasi Pandawa, Korban Terus Bertambah
A
A
A
SLEMAN - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta dituding tidak tegas dalam kasus Koperasi Pandawa. Karena sampai saat ini, Koperasi Pandawa masih belum dibekukan sehingga banyak 'korban-korban' bermunculan. Peristiwa Kardiyono, debitur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Ukabima yang dilelang asetnya setelah tak bersedia melunasi hutangnya akibat dibujuk oleh Koperasi Pandawa menjadi bukti.
Ketua Yayasan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Yogyakarta, Kuswintarja Yendra mengungkapkan, Koperasi Pandawa sebenarnya sudah mencuat dua tahun silam. Bahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI sudah pernah melakukan audiensi dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perbarindo Yogyakarta membicarakan masalah tersebut. Namun sampai saat ini belum ada tindakan yang tegas terkait keberadaan koperasi tersebut.
"Imbasnya ya seperti Pak Kardiyono (nasabah BPR Ukabima) terus bermunculan. Debitur yang lancar terbujuk rayuan Pandawa untuk tidak melunasi utangnya dengan alasan dilunasi oleh Pandawa," tuturnya saat pengundian Tabungan Tamasya, Rabu (25/1/2017).
Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan sepak terjang Koperasi Pandawa ke Polda Yogyakarta sekitar setahun yang lalu. Tetapi sampai saat ini pihaknya belum mengetahui perkembangannya. Pihaknya berharap ada ketegasan dari pemerintah terkait koperasi yang sebenarnya merugikan banyak pihak, tak hanya perbankan tetapi sebenarnya nasabah juga dirugikan.
Meski tidak memiliki data rinci terkait jumlah debitur yang jadi korban Koperasi Pandawa, tetapi berdasarkan informasi yang ia dapat dari Polda Yogyakarta, ternyata 7.000 orang debitur di seluruh Indonesia sudah tergiur bujuk rayu koperasi yang berpusat di Malang ini. Di Yogyakarta sendiri, jumlah debitur yang tergiur Koperasi ini hampir mencapai ratusan.
Perbarindo saat ini berusaha mendorong kepedulian dari pemerintah, baik lokal maupun nasional untuk melakukan tindakan preventif. Caranya melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait koperasi tersebut. Agar tidak ada lagi Kardiyono-kardiyono lain yang menjadi korban koperasi Pandawa.
Ketua Yayasan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Yogyakarta, Kuswintarja Yendra mengungkapkan, Koperasi Pandawa sebenarnya sudah mencuat dua tahun silam. Bahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI sudah pernah melakukan audiensi dengan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perbarindo Yogyakarta membicarakan masalah tersebut. Namun sampai saat ini belum ada tindakan yang tegas terkait keberadaan koperasi tersebut.
"Imbasnya ya seperti Pak Kardiyono (nasabah BPR Ukabima) terus bermunculan. Debitur yang lancar terbujuk rayuan Pandawa untuk tidak melunasi utangnya dengan alasan dilunasi oleh Pandawa," tuturnya saat pengundian Tabungan Tamasya, Rabu (25/1/2017).
Selain itu, pihaknya juga sudah melaporkan sepak terjang Koperasi Pandawa ke Polda Yogyakarta sekitar setahun yang lalu. Tetapi sampai saat ini pihaknya belum mengetahui perkembangannya. Pihaknya berharap ada ketegasan dari pemerintah terkait koperasi yang sebenarnya merugikan banyak pihak, tak hanya perbankan tetapi sebenarnya nasabah juga dirugikan.
Meski tidak memiliki data rinci terkait jumlah debitur yang jadi korban Koperasi Pandawa, tetapi berdasarkan informasi yang ia dapat dari Polda Yogyakarta, ternyata 7.000 orang debitur di seluruh Indonesia sudah tergiur bujuk rayu koperasi yang berpusat di Malang ini. Di Yogyakarta sendiri, jumlah debitur yang tergiur Koperasi ini hampir mencapai ratusan.
Perbarindo saat ini berusaha mendorong kepedulian dari pemerintah, baik lokal maupun nasional untuk melakukan tindakan preventif. Caranya melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait koperasi tersebut. Agar tidak ada lagi Kardiyono-kardiyono lain yang menjadi korban koperasi Pandawa.
(ven)