KIK Berpotensi Datangkan Tenaga Kerja Asing

Kamis, 26 Januari 2017 - 02:07 WIB
KIK Berpotensi Datangkan Tenaga Kerja Asing
KIK Berpotensi Datangkan Tenaga Kerja Asing
A A A
KENDAL - Keberadaan Kawasan Industri Kendal (KIK) berpotensi besar akan menyerap tenaga kerja asing (TKA). Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal diminta melakukan pengawasan secara ketat supaya tidak terjadi kasus masuknya TKA ilegal.

Ketua Komisi A DPRD Pemprov Jawa Tengah Masruhan Samsure mengatakan, perkembangan KIK berpotensi mengundang orang asing dan tenaga kerja asing di daerah tersebut. "Kami tidak menolak kehadiran tenaga kerja asing asalkan bekerja sebagai tenaga ahli bukan menjadi buruh atau tenaga kasar," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kendal.

Tindakan antisipasi tersebut juga dimaksudkan untuk meredam keresahan masyarakat terhadap isu maraknya TKA ilegal. "Selama setengah tahun ini kami tidak temukan rombongan tenaga kerja asing yang menjadi viral di media sosial, yang banyak hanya menyalahi izin saja," paparnya.

Sementara itu, Sekda Kendal Bambang Dwiono mengungkapkan, tenaga kerja asing yang berada di 14 Perusahaan di Kendal secara resmi sudah tercatat. Sampai saat ini ada 64 tenaga asing dari berbagai negara mulai Jepang, Sri Lanka, Malaysia, India, Korea Selatan, Cina, Philipina, Belgia, dan Meksiko.

"Semua warga asing tersebut menduduki tenaga kerja ahli yang memang di butuhkan perusahaan tidak sebagai buruh kasar," jelas Bambang.

Lebih lanjut dia juga menegaskan, sampai saat ini belum ada laporan tenaga kerja asing ilegal. Meski demikian, dia bersama tim pemantau orang asing akan mengawal ketat keberadaan orang asing yang berada di Kendal. "Kami akan monitor dan melakukan inspeksi mendadak selama empat kali di tahun ini bisa jadi mereka membawa serta keluarga tanpa melapor," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.3312 seconds (0.1#10.140)