Kemnaker Siapkan Program untuk Penuhi Tenaga Kerja di KIT Batang
Minggu, 11 Desember 2022 - 10:18 WIB
loading...
Kemnaker siap memenuhi kebutuhan tenaga kerja di KIT Batang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) melalui Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja telah menyiapkan berbagai kebijakan guna mendukung program perluasan kesempatan kerja melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Nantinya TKM akan disiapkan untuk kebutuhan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Baca juga: Cara Jitu Kemnaker Carikan Kerja buat Para Penganggur
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, mengatakan investasi yang masuk saat ini masih didominasi oleh sektor formal, yakni industri padat modal dan padat teknologi. Kondisi itu menjadikan tantangan masih minimnya penyerapan angkatan kerja lokal dengan kebutuhan kawasan industri mengingat keterbatasan keterampilan dan sertifikasi yang dimiliki.
Untuk itu dia menyampaikan, Kemnaker akan menyiapkan dua kebijakan penting terkait hal ini. Pertama dalam konteks perluasan kesempatan kerja dalam hubungan kerja, Kemnaker akan mendorong investasi industri pada sektor padat karya yang masuk ke kawasan KITB.
Kedua, memperluas kesempatan kerja di luar hubungan kerja, yakni dengan mencetak seluas-luasnya wirausaha muda, yang dapat menyerap tenaga kerja. Salah satunya melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Baca juga: Cara Jitu Kemnaker Carikan Kerja buat Para Penganggur
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, mengatakan investasi yang masuk saat ini masih didominasi oleh sektor formal, yakni industri padat modal dan padat teknologi. Kondisi itu menjadikan tantangan masih minimnya penyerapan angkatan kerja lokal dengan kebutuhan kawasan industri mengingat keterbatasan keterampilan dan sertifikasi yang dimiliki.
Untuk itu dia menyampaikan, Kemnaker akan menyiapkan dua kebijakan penting terkait hal ini. Pertama dalam konteks perluasan kesempatan kerja dalam hubungan kerja, Kemnaker akan mendorong investasi industri pada sektor padat karya yang masuk ke kawasan KITB.
Kedua, memperluas kesempatan kerja di luar hubungan kerja, yakni dengan mencetak seluas-luasnya wirausaha muda, yang dapat menyerap tenaga kerja. Salah satunya melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Lihat Juga :