Kemnaker Siapkan Program untuk Penuhi Tenaga Kerja di KIT Batang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) melalui Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja telah menyiapkan berbagai kebijakan guna mendukung program perluasan kesempatan kerja melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Nantinya TKM akan disiapkan untuk kebutuhan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, mengatakan investasi yang masuk saat ini masih didominasi oleh sektor formal, yakni industri padat modal dan padat teknologi. Kondisi itu menjadikan tantangan masih minimnya penyerapan angkatan kerja lokal dengan kebutuhan kawasan industri mengingat keterbatasan keterampilan dan sertifikasi yang dimiliki.
Untuk itu dia menyampaikan, Kemnaker akan menyiapkan dua kebijakan penting terkait hal ini. Pertama dalam konteks perluasan kesempatan kerja dalam hubungan kerja, Kemnaker akan mendorong investasi industri pada sektor padat karya yang masuk ke kawasan KITB.
Kedua, memperluas kesempatan kerja di luar hubungan kerja, yakni dengan mencetak seluas-luasnya wirausaha muda, yang dapat menyerap tenaga kerja. Salah satunya melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
"TKM perlu terobosan untuk memastikan efektifitas program ini. Di antaranya, penguatan pendampingan teknis kepada kelompok TKM pemula, mengoptimalkan peran tenaga kerja mandiri lanjutan untuk mengapresiasi para pelaku TKM terbaik yang usahanya telah berkembang dan produktif. Nantinya mereka akan diberikan insentif yang lebih dan akan dihubungan langsung dengan pasar, kita hubungkan dengan investor," jelas Caswiyono dikutuip Minggu (11/12/2022).
Pada tahun 2021 jumlah kelompok penerima bantuan TKM pemula (baik mikro dan ultra mikro) untuk Provinsi Jawa Tengah sejumlah 1.135 kelompok, dan Kab. Batang sejumlah 63 kelompok. Pada Tahun 2022, jumlah keseluruhan kelompok penerima bantuan TKM pemula untuk Provinsi Jawa Tengah sejumlah 1.740 kelompok, dan Kab. Batang sejumlah 60 kelompok.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa, mengatakan investasi yang masuk saat ini masih didominasi oleh sektor formal, yakni industri padat modal dan padat teknologi. Kondisi itu menjadikan tantangan masih minimnya penyerapan angkatan kerja lokal dengan kebutuhan kawasan industri mengingat keterbatasan keterampilan dan sertifikasi yang dimiliki.
Untuk itu dia menyampaikan, Kemnaker akan menyiapkan dua kebijakan penting terkait hal ini. Pertama dalam konteks perluasan kesempatan kerja dalam hubungan kerja, Kemnaker akan mendorong investasi industri pada sektor padat karya yang masuk ke kawasan KITB.
Kedua, memperluas kesempatan kerja di luar hubungan kerja, yakni dengan mencetak seluas-luasnya wirausaha muda, yang dapat menyerap tenaga kerja. Salah satunya melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
"TKM perlu terobosan untuk memastikan efektifitas program ini. Di antaranya, penguatan pendampingan teknis kepada kelompok TKM pemula, mengoptimalkan peran tenaga kerja mandiri lanjutan untuk mengapresiasi para pelaku TKM terbaik yang usahanya telah berkembang dan produktif. Nantinya mereka akan diberikan insentif yang lebih dan akan dihubungan langsung dengan pasar, kita hubungkan dengan investor," jelas Caswiyono dikutuip Minggu (11/12/2022).
Pada tahun 2021 jumlah kelompok penerima bantuan TKM pemula (baik mikro dan ultra mikro) untuk Provinsi Jawa Tengah sejumlah 1.135 kelompok, dan Kab. Batang sejumlah 63 kelompok. Pada Tahun 2022, jumlah keseluruhan kelompok penerima bantuan TKM pemula untuk Provinsi Jawa Tengah sejumlah 1.740 kelompok, dan Kab. Batang sejumlah 60 kelompok.
(uka)