Bantah untuk Infrastruktur, Menag Jelaskan Penempatan Dana Haji

Kamis, 26 Januari 2017 - 17:37 WIB
Bantah untuk Infrastruktur,...
Bantah untuk Infrastruktur, Menag Jelaskan Penempatan Dana Haji
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa tidak ada dana haji yang ditempatkan pemerintah untuk pembiayaan infrastruktur. Dia menerangkan pihaknya mengelola dana haji sesuai regulasi yang tidak memungkinkan dana tersebut disalurkan untuk proyek infrastruktur.

Lebih lanjut dia menjelaskan penempatan dana haji dibatasi oleh regulasi dengan tiga syarat yang harus dipenuhi. Pertama, dana haji harus memiliki jaminan keamanan. Kedua, dana haji harus memiliki nilai manfaat. Ketiga, bersifat likuid atau mudah dicairkan.

“Tidak ada dana haji untuk infrastruktur. Dana haji selama ini hanya ditempatkan dalam tiga instrumen,” ujar Menag saat Indonesia Islamic University Conference (IIUC) di Yogyakarta, Kamis (26/1/2017).

Dengan ketiga dasar itu, kata dia, pemerintah menempatkan dana haji untuk pembelian surat berharga syariah negara (SBSN), surat utang negara (SUN), dan deposito berjangka. "Hanya itu saja, jadi tidak benar dana haji untuk infrastruktur dan sebagainya," tegas Lukman.

Terkait pengelolaan dana haji, setoran penerimaan dana haji dipindah dari bank konvensional ke bank syariah sejak 2014. Hal ini, menurut dia, merupakan dukungan pemerintah untuk perkembangan bank syariah.

Direktur Utama Bank Syariah Mandiri (BSM) Agus Sudiarto mengatakan, dana haji bernilai sekitar Rp40 triliun. Dari jumlah itu, Rp18 triliun dikelola Bank Syariah Mandiri. Industri bank syariah didukung pemerintah seperti dibentuknya komite nasional keuangan syariah yang dipimpin langsung oleh Presiden. Namun, dukungan riil dari Kementerian Agama melalui semua setoran dana haji lewat bank syariah dan ini baru berlaku 2014.

“Pemerintah sangat mendukung industri bank syariah. Berikutnya kami ingin semua perguruan tinggi islam harus menggunakan BSM seperti untuk cash management dan pinjaman KPR,” ujar Agus dalam kesempatan yang sama.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Selalu Nombok, Menko...
Selalu Nombok, Menko PMK Usul Kenaikan Biaya Haji
BPKH Siap Dukung Biaya...
BPKH Siap Dukung Biaya Haji 2023 Rp90,05 Juta, Jemaah Bayar Rp 49,8 Juta dan Rp40,2 Juta dari Nilai Manfaat
BPKH Usulkan Formulasi...
BPKH Usulkan Formulasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Kemenag dan Komisi VIII...
Kemenag dan Komisi VIII DPR Sepakati Biaya Ibadah Haji Tahun Ini Rp39,8 juta Per Orang
BPKH dan Bank Muamalat...
BPKH dan Bank Muamalat Bersinergi dalam Pengembangan Layanan Haji dan Umrah
Jokowi Terbitkan Keppres...
Jokowi Terbitkan Keppres Haji, Ini Total BPIH dan Bipih 1443 Hijriah
Berita Terkini
Inflasi AS Turun Jadi...
Inflasi AS Turun Jadi 3,5%, Bitcoin dan Ethereum Berpeluang Menguat
17 menit yang lalu
Biaya Nongkrong Kian...
Biaya Nongkrong Kian Mahal, Bikin Orang Enggan Bertemu
49 menit yang lalu
AS-Iran Saling Gempur,...
AS-Iran Saling Gempur, Harga Minyak Dunia Melonjak Tembus USD88 per Barel
2 jam yang lalu
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
11 jam yang lalu
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
12 jam yang lalu
Asabri Dorong Transformasi...
Asabri Dorong Transformasi Layanan Berbasis ESG, Kepuasan Peserta Capai 96,03%
15 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved